Melihat situs Booking Gede Pangrango, pendaki juga harus memerhatikan waktu penukaran Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI).
Pada new normal, waktu pelayanan dibuka setiap Senin-Jumat mulai pukul 07.00-16.00 WIB, dan Sabtu-Minggu pukul 06.00-15.00 WIB.
Sementara untuk harga tiket SIMAKSI pada hari biasa, wisatawan nusantara (wisnus) membayar Rp 29.000 per orang.
Untuk hari libur, wisnus membayar Rp 34.000. Bagi wisatawan mancanegara (wisman) pada hari biasa dikenakan harga Rp 320.000, dan hari libur RP 470.000.
Jika kamu pelajar WNI dikenakan harga Rp 17.500 pada hari biasa, dan Rp 20.500 pada hari libur. Dengan catatan, kamu harus berkelompok 10 orang dan beridentitas kartu pelajar atau mahasiswa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.