Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Protokol Kesehatan Umrah Saat Pandemi Covid-19

Kompas.com - 05/11/2020, 18:16 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

 

  • Kegiatan beribadah dibatasi

Setelah karantina usai, para jemaah bisa melakukan ibadah umrah pada hari ketiga. Namun, ibadaha tidak bisa dilakukan sepuasnya lantaran saat ini terdapat pembatasan.

“Kalau umrah bisa 2-3 kali, sekarang bisanya sekali hanya tiga jam dan juga harus daftar lewat aplikasi melalui perwakilan grup. Ini untuk mengatur kuota umrah per hari,” ungkap Zaky.

“Saat ini kuota 20.000 per hari dibagi dua, 10.000 untuk warga Arab Saudi dan ekspatriat sementara 10.000 untuk seluruh negara termasuk Indonesia. Infornya Indonesia dapat kuota 700-1.000 orang per hari,” lanjutnya.

Baca juga: New Normal Umrah, Seperti Apa Itu?

Selain ibadah umrah, kegiatan salat di masjid pun dibatasi dengan melakukan registrasi terlebih dahulu melalui aplikasi secara individual.

Zaky menuturkan, AMPHURI dan sejumlah asosiasi lain akan mengevaluasi umrah selama pandemi untuk menentukan apakah kegiatan tersebut direkomendasikan ke masyarakat Indonesia atau tidak.

“Evaluasi apakah masyarakat sebaiknya menunda dulu sampai kondisi lebih baik karena yang kita pertimbangkan adalah keamanan, kenyamanan, dan keselamatan” pungkas Zaky.

Sebelumnya, sebanyak 317 jemaah berangkat dari Indonesia sebagai peserta umrah perdana di tengah pandemi Covid-19 pada 1 November 2020.

Keberangkatan melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dengan pesawat Boeing 777-300 milik maskapai Saudia tersebut dilepas oleh Direktur Bina (Dirbina) Haji Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim dan Pejebata Kemenag beserta Pejabat Kementerian Kesehatan dan BNPB.

Selain itu, Duta Besar Arab Saudi Esam A Abid Elthagafi juga turut hadir dalam melepas keberangkatan jemaah umrah perdana di masa Covid-19.

Para jemaah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 10.45 WIB dan diperkirakan mendarat di Arab Saudi sekitar pukul 16.30 waktu setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com