Kelengkapan dokumen revalidasi
Status Geopark Ciletuh yang sudah ditetapkan sejak 17 April 2018 akan berakhir pada 16 April 2020. Namun, validasi ulang status tersebut akan dilakukan pada 2021.
Hal ini lantaran para petinggi UNESCO dalam bidang geopark melakukan sidang pada April – Mei. Tahap validasi ulang dimajukan pada 2021 agar Geopark Ciletuh bisa melalui tahap tersebut sebelum sertifikat habis.
“Supaya dokumen bisa dibawa di sidang 2022. Tahapan revalidasi antara April – Agustus 2021, kita belum tahu,” tuturnya.
Dia menjelaskan, biasanya pihak UNESCO akan memberitahu siapa asesor yang akan mengadakan kunjungan ke kawasan geopark pada Januari.
Baca juga: Bakal Ada Wisata Paralayang di Sukabumi, Bisa Lihat Geopark Ciletuh dari Atas
Sebelum seorang asesor diutus untuk melakukan kunjungan, pihak geopark akan mengirim sebuah dokumen bernama One Pack Summary.
“Itu dikirim setahun sebelum revalidasi. Itu berisi kegiatan sejak ditetapkan sebagai Geopark UNESCO sampai 2020 sudah ngapain saja, termasuk upaya-upaya yang dilakukan,” jelasnya.
Adapun, pihak Geopark Ciletuh sudah mengirim dokumen tersebut pada Juni 2020. Namun, perwakilan geopark tersebut mengatakan bahwa pihaknya memiliki tiga dokumen tambahan yang akan dikirim ke pihak UNESCO.
Tiga dokumen tersebut adalah dokumen laporan perkembangan, Self-Assessment A, dan Self-Assessment B yang akan dikirim tiga bulan sebelum tahap validasi ulang.
Saat ini, Geopark Ciletuh memiliki 67 geosite yang tersebar di Cisolok, Cikakak, Palabuhanratu, Simpenan, Ciemas, Waluran, Ciracap, dan Surade.
Adapun, seluruh kawasan geosite memiliki keragaman geologi, hayati, dan budaya yang membuatnya berhasil menyandang status geopark dari UNESCO dan memiliki green card.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.