KOMPAS.com – PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC) bersama Balai Konservasi Borobudur (BKB) akhirnya meniadakan kebijakan wajib pendampingan pemandu bagi pengunjung yang akan naik ke Zona 1 Candi Borobudur.
Hal tersebut diputuskan setelah ditemukan banyaknya keluhan terkait kebijakan tersebut yang tersebar di media sosial. Peniadaan kebijakan ini berlaku mulai 15 Desember 2020.
“Ini keluhannya viral di media sosial. (Jadi) salah satu faktor (peniadaan aturan), kita mengevaluasi secara menyeluruh,” kata Kepala Seksi Konservasi BKB Yudi Suhartono pada Kompas.com, Selasa (15/12/2020).
Dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, tertera bahwa dalam penerapannya terkait implementasi dan efektivitas kebijakan pendampingan pemandu ini dinilai belum sesuai ekspektasi pengunjung dan pelaku pariwisata.
Baca juga: Tahapan Penambahan Kuota Wisatawan Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko
“Kami menerima laporan dari pengunjung dan pelaku pariwisata yang menyampaikan keluhan di sosial media atas ketidaknyamanannya dalam melakukan kunjungan di Candi Borobudur, terutama kaitannya dengan kewajiban pengunjung untuk menggunakan jasa guide berbayar jika akan memasuki area Halaman Zona 1,” kata Sekretaris Perusahaan TWC Emilia Eny Utari dalam rilis tersebut.
Sebelumnya, TWC dan BKB dalam Prosedur Tetap (Protap) Kunjungan menetapkan kebijakan pendampingan pemandu bagi pengunjung yang akan naik ke Zona 1 Candi Borobudur di awal masa pandemi.
“Tujuan penerapan guide di Kawasan Candi Borobudur sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas kunjungan di masa pandemi ini,” jelas Wiwit Kasiyati, Kepala Balai Konservasi Borobudur dalam rilis.
Tujuan tersebut termasuk meningkatkan nilai edukasi dan pendampingan monitoring protokol kesehatan yang dilakukan para pengunjung.
Zona 1 sendiri adalah kawasan Pelataran Candi. Wisatawan yang berniat mengunjungi area tersebut sebelumnya diwajibkan menggunakan guide. Namun jika kunjungan hanya berkisar di area Taman Wisata atau yang termasuk Zona 2, maka tidak wajib menggunakan guide.
Di media sosial seperti Facebook dan Twitter sempat beredar beberapa tulisan berisi keluhan masyarakat terkait kebijakan ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.