Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel di Yogyakarta Masih Terapkan Syarat Rapid Antibodi untuk Tamu

Kompas.com - 20/12/2020, 16:04 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta Deddy Pranowo Eryono mengatakan bahwa hingga kini hotel-hotel di Yogyakarta masih menerapkan aturan rapid antibodi untuk tamu hotel.

“Surat edaran (gubernur) itu masih belum sampai di tempat kita. Kita masih memakai Pergub (Peraturan Gubernur) lama,” kata Deddy saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/12/2020).

Dalam Pergub tersebut, tertera bahwa para wisatawan dari luar daerah yang ingin menginap di hotel di Yogyakarta harus menyertakan surat keterangan negatif Covid-19 rapid test berbasis antibodi.

Sebelumnya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubowono X mengatakan bahwa DIY akan mengikuti aturan dari pusat terkait para pelaku perjalanan yang akan masuk ke DIY.

Baca juga: Pemda DIY Masih Siapkan Mekanisme Wajib Rapid Antigen untuk Pendatang

Mereka harus membawa hasil rapid test antigen atau swab test PCR yang berlaku secara nasional.

Namun, Pemda DIY tidak akan mengeluarkan surat edaran untuk merespons kebijakan pusat tersebut. Surat edaran tersebut dianggap tidak diperlukan.

"Pasti kita melangkah berdasarkan legal hukum yang ada. Sekarang wisatawan itu cukup cerdas. Kalau saya minta ada rapid antigen, dasar hukumnya apa? Pergub juga enggak ada," tegas Deddy.

Kebijakan yang kontradiksi

Pada intinya, Deddy mengaku siap melaksanakan kebijakan apa pun yang ditetapkan pemerintah. Namun, ia menyayangkan terbitnya kebijakan yang cukup mendadak. Pasalnya, kebijakan tersebut bisa mematikan industri hotel dan restoran.

“Ini kontradiksi apa yang disampaikan pemerintah, ekonomi dan kesehatan harus berjalan seiring,” tutur Deddy.

Kawasan Malioboro, Yogyakarta.Shutterstock Kawasan Malioboro, Yogyakarta.

Menurut dia, hotel-hotel di Yogyakarta sudah melaksanakan verifikasi protokol kesehatan yang ketat. Mereka juga sudah mendapatkan sertifikasi cleanliness, health, safety, dan environment (CHSE) yang diimbau pemerintah.

Baca juga: Catat, Titik Kerumunan di Yogyakarta Saat Libur Akhir Tahun

Dengan adanya sertifikasi CHSE tersebut, artinya hotel-hotel di Yogyakarta sudah memenuhi unsur untuk bisa menerima tamu sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

“Lalu apa yang akan disangsikan lagi. Tiba-tiba ada kebijakan antigen, otomatis tamu kaget karena biayanya itu,” sambung Deddy.

Perketat protokol kesehatan

Sejak kebijakan protokol kesehatan dikeluarkan pemerintah, hotel-hotel di Yogyakarta telah melaksanakannya dengan baik, termasuk menyediakan satuan tugas dari PHRI yang berkeliling untuk memantau kondisi protokol kesehatan hotel-hotel.

“Bahkan ada satgas dari pemerintah. Jadi inilah yang harusnya kita ketatkan sekarang. Bukan dengan aturan baru. Aturan yang ada sekarang kita perketat,” tegas Deddy.

Baca juga: 4 Langkah Yogyakarta Sambut Wisatawan Saat Libur Akhir Tahun

Deddy memastikan protokol kesehatan menjelang libur Natal dan Tahun Baru di hotel-hotel di Yogyakarta pun sudah sangat ketat, termasuk soal penyelenggaraan acara di tahun baru yang mengharuskan adanya laporan ke satgas dan prokes ketat.

“Sampai Sultan bilang kepada kita, kalau ada hotel dan restoran yang melanggar, tutup. Saya setuju. Karena ini untuk kebaikan kita bersama. Tapi jangan menutup arus wisatawan yang akan datang dengan memberatkan biaya,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga Mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga Mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahim Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahim Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

Travel Tips
Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Travel Update
10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

Travel Tips
Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Travel Update
Lebaran 2024, Kereta Cepat Whoosh Angkut Lebih dari 200.000 Penumpang

Lebaran 2024, Kereta Cepat Whoosh Angkut Lebih dari 200.000 Penumpang

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com