KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Garut menyegel tiga tempat wisata di Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat sampai 25 Januari 2021.
Dilansir dari Antara, penyegelan karena tempat wisata melanggar protokol kesehatan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mencegah penularan Covid-19.
"Hari ini menyegel tiga kolam renang di kawasan Cipanas karena melanggar, saya bersama Kapolres, Kajari, dan Satpol PP melakukan penyegelan langsung," kata Wakil Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut juga Komandan Kodim 0611 Garut Letkol CZi Deni Iskandar di Garut, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Puncak Sagara, Wisata Perkemahan Baru di Garut dengan Pemandangan Alam
Deni menyebutkan tiga tempat wisata kolam renang yang dilarang beroperasi yakni Antralina Garut, Tirta Kencana Garut, dan satu tempat wisata milik pemerintah daerah yang saat ini pengelolaannya oleh swasta yakni Cipanas Indah Garut.
Ia menyampaikan tiga tempat wisata itu sudah diberi peringatan agar tidak beroperasi selama PPKM untuk mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19, namun tetap melanggar hingga akhirnya disegel.
"Mereka bukanya sampai malam hari, secara aturan PSBB proporsional seharusnya kolam renang tidak dibuka, apalagi sampai malam hari," katanya.
Baca juga: Asyik, Embung Cibunar Garut akan Disiapkan Tempat Camping
Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono yang terjun langsung dalam penutupan wisata menambahkan setiap tempat yang melanggar PPKM akan ditindak tegas seperti dilakukan penutupan sementara.
Seperti tempat wisata kolam renang di Cipanas Garut, kata Adi, sudah beberapa kali diperingatkan, tetapi tetap melanggar dengan tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Selain jam operasional, ada indikasi pelanggaran prokes (protokol kesehatan)," katanya.
Baca juga: Situ Bagendit di Garut Bakal Punya 6 Zona Wisata, Apa Saja?
Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya pelaku usaha untuk mematuhi aturan dalam PPKM yang berlangsung sampai 25 Januari 2021.
Tujuan diberlakukannya PPKM di Garut, kata dia, untuk kepentingan bersama mencegah dan memutus rantai penularan wabah Covid-19 yang saat ini masih terjadi.
"Ini untuk kepentingan bersama agar kita bisa memutus penyebaran virus Covid-19," katanya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.