Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/01/2021, 19:07 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro Sujarwo mengatakan, paguyuban pedagang kaki lima, kuliner, dan pedagang kecil lain di kawasan Malioboro, Yogyakarta, kompak meminta pemerintah daerah tak memperpanjang pembatasan.

"Dampaknya kepada teman-teman pelaku usaha di kawasan Malioboro," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Menurut Sujarwo, pihak yang terdampak pembatasan ternyata tak hanya pedagang kaki lima, tetapi juga toko, mal, becak, andong, dan asongan.

Baca juga: Pengunjung Malioboro Sepi Saat PPKM, Lesehan Pilih Tutup

Ia melanjutkan, penurunan itu rata-rata di atas 80 persen. Bahkan, sebagian pedagang kaki lima yang buka sore dan malam hari sudah tak berjualan sejak kebijakan diterapkan.

Sujarwo pun telah meminta kepada Pemerintah DIY untuk tidak lagi memperpanjang pembatasan.

Ia berpendapat, cukup dengan penegakkan disiplin protokol kesehatan dan penerapan sanksi. Dengan begitu, pedagang dapat berjualan lagi seperti sedia kala.

Pengunjung Malioboro wajib diminta untuk memindai barcode yang terpasang di beberapa titik.KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Pengunjung Malioboro wajib diminta untuk memindai barcode yang terpasang di beberapa titik.

"Kita sudah minta ke Pemerintah DIY untuk tidak memperpanjangPengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM)," ujar Sujarwo.

"Jadi yang penting penegakkan disiplin protokol kesehatan. Tak diperpanjang, tapi penegakkan disiplin protokol kesehatan ini yang lebih ditegaskan," tutur dia.

Baca juga: PPKM di Jawa-Bali, Kunjungan Wisatawan di Yogyakarta Anjlok

Menurutnya, pedagang sudah siap kalau memang melanggar satu dua kali akan mendapat peringatan, dan yang ketiga mendapat sanksi. Yang penting adalah para pedagang bisa kembali berjualan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com