Trans-Tasman bubble atau koridor perjalanan antara Australia dan Selandia Baru sebelumnya dibuat yang memungkinkan orang-orang bisa bepergian dari Selandia Baru ke Australia tanpa harus melakukan karantina 14 hari di hotel.
Namun, panel yang terdiri dari para ahli medis Australia membuat keputusan pada Minggu (14/2/2021) malam untuk mengubah sistem tersebut.
Artinya, masyarakat Selandia Baru yang akan terbang ke Australia mulai Senin (15/2/2021) harus melakukan karantina 14 hari di hotel.
Pernyataan di situs resmi Departemen Kesehatan Australia mengatakan, penundaan koridor perjalanan bebas karantina diputuskan setelah pertemuan dengan Kepala Petugas Kesehatan Queensland, New South Wales, dan Victoria, sekaligus Kepala Petugas Medis Autralia Paul Kelly.
Baca juga: Warga Kepulauan Cook Bisa Kunjungi Selandia Baru Tanpa Karantina
“Komite Utama Perlindungan Kesehatan Australia akan mempertimbangkan informasi terbaru dari Selandia Baru esok hari dan akan memberikan nasihat lebih lanjut,” seperti tertera dalam pernyataan tersebut.
Padahal sebelumnya, Kelly sempat mengatakan bahwa perjanjian perjalanan dengan Selandia Baru tidak akan berubah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan