YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Selama Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memperbolehkan destinasi wisata tetap buka.
Sultan menyampaikan, destinasi wisata dipersilahkan untuk buka tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: 4 Kafe di Yogyakarta Ini Suasananya seperti di Bali
Jika ditemukan satu kasus positif maka destinasi tersebut akan ditutup untuk sementara.
"Buka silakan saja yang penting memenuhi persyaratan yang ditentukan saja. Tapi kalau ada yang positif ya, saya tutup," katanya ditemui di Gedung DPRD DIY, Selasa (8/3/2021).
Disinggung terkait libur panjang Isra Miraj yang bertepatan di akhir pekan mendatang, dia menyampaikan Pemerintah Daerah akan menyiapkan kebijakannya. Namun, Sultan enggan menjelaskan secara rinci kebijakan yang akan diterapkan saat libur panjang.
"Nanti ada kebijakan sendiri," katanya singkat.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menambahkan selama PPKM, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah DIY untuk tidak bepergian jauh jika tidak ada keperluan mendesak.
Baca juga: Itinerary 2 Hari 1 Malam Wisata Pantai di Gunungkidul
"PNS tidak boleh bepergian. Baru kita siapkan surat edaran nanti hari ini ditandatangani Pak Gubernur, seperti kemarin libur panjang tetap prokes termasuk di dalamnya hotel-hotel dan tempat wisata tidak ditutup," kata dia.
Aji menambahkan syarat berkunjung ke DIY bagi warga di luar DIY tetap harus memakai surat hasil antigen negatif.
"Tapi persyaratan protokol kesehatan pakai antigen dan seterusnya kita jalan," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.