Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro Diperpanjang, Tempat Wisata Yogyakarta Tetap Buka

Kompas.com - 09/03/2021, 09:42 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Selama Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memperbolehkan destinasi wisata tetap buka.

Sultan menyampaikan, destinasi wisata dipersilahkan untuk buka tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga: 4 Kafe di Yogyakarta Ini Suasananya seperti di Bali

Jika ditemukan satu kasus positif maka destinasi tersebut akan ditutup untuk sementara.

"Buka silakan saja yang penting memenuhi persyaratan yang ditentukan saja. Tapi kalau ada yang positif ya, saya tutup," katanya ditemui di Gedung DPRD DIY, Selasa (8/3/2021).

Foto dirilis Rabu (22/7/2020), memperlihatkan petugas Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY menyemprotkan cairan disinfektan di batuan Candi Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta. Pihak pengelola dan penyedia jasa wisata di Yogyakarta mencoba kembali bangkit dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan melakukan simulasi untuk membiasakan tatanan era adaptasi kebiasaan baru.ANTARA FOTO/HENDRA NURDIYANSYAH Foto dirilis Rabu (22/7/2020), memperlihatkan petugas Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY menyemprotkan cairan disinfektan di batuan Candi Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta. Pihak pengelola dan penyedia jasa wisata di Yogyakarta mencoba kembali bangkit dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan melakukan simulasi untuk membiasakan tatanan era adaptasi kebiasaan baru.

Disinggung terkait libur panjang Isra Miraj yang bertepatan di akhir pekan mendatang, dia menyampaikan Pemerintah Daerah akan menyiapkan kebijakannya. Namun, Sultan enggan menjelaskan secara rinci kebijakan yang akan diterapkan saat libur panjang.

"Nanti ada kebijakan sendiri," katanya singkat.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menambahkan selama PPKM, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah DIY untuk tidak bepergian jauh jika tidak ada keperluan mendesak.

Baca juga: Itinerary 2 Hari 1 Malam Wisata Pantai di Gunungkidul

"PNS tidak boleh bepergian. Baru kita siapkan surat edaran nanti hari ini ditandatangani Pak Gubernur, seperti kemarin libur panjang tetap prokes termasuk di dalamnya hotel-hotel dan tempat wisata tidak ditutup," kata dia.

Aji menambahkan syarat berkunjung ke DIY bagi warga di luar DIY tetap harus memakai surat hasil antigen negatif.

"Tapi persyaratan protokol kesehatan pakai antigen dan seterusnya kita jalan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com