Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/04/2021, 15:03 WIB

 

KOMPAS.com – Indonesia resmi menyetop pengeluaran visa bagi warga negara asing (WNA) yang pernah tinggal dan/atau berkunjung ke India dalam kurun waktu 14 hari mulai Minggu (25/4/2021).

Keputusan itu diumumkan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Eknomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: India Terapkan Kembali e-Visa untuk 156 Negara, Indonesia Termasuk?

“Pemerintah dari waktu ke waktu terus mencermati perkembangan Covid-19, termasuk di India. Berdasarkan hasil cermatan tersebut, pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi WNA yang pernah tinggal dan/atau berkunjung ke India,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa saat ini beberapa negara, termasuk Hong Kong, Selandia Baru, Pakistan, Arab Saudi, Inggris, Singapura, dan Kanada sudah melarang adanya perjalanan dari India.

Dilarang masuk kecuali punya kepentingan

Kendati pengeluaran visa disetop, mereka masih tetap diizinkan memasuki wilayah Indonesia berdasarkan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Melalui Permenkumham tersebut, hanya WNA yang melakukan perjalanan bisnis saja yang diizinkan memasuki Nusantara.

Ilustrasi India - Para penari dalam sebuah acara festival di India (Photo by pavan gupta on Unsplash).Photo by pavan gupta on Unsplash Ilustrasi India - Para penari dalam sebuah acara festival di India (Photo by pavan gupta on Unsplash).

Sementara bagi wisatawan mancanegara (wisman), hingga saat ini mereka masih belum diizinkan memasuki Tanah Air.

Baca juga: Aturan Terbaru WNA Masuk Indonesia per 9 Februari 2021

“Ketentuan akan dilanjutkan dengan surat edaran dari Dirjen Imigrasi Kemenkumham, dan juga dari lembaga lain yang terkait dengan ini. Peraturan ini sifatnya akan sementara dan akan terus dikaji ulang,” jelas Airlangga.

Pada (22/4/2021), Kompas.com memberitakan bahwa sebanyak 127 WNA dari India tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat charter pukul 19.30 WIB.

Namun, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting menjelaskan, seluruh penumpang sudah memenuhi dokumen perjalanan yang sesuai dengan aturan kedatangan WNA saat ini.

Ilustrasi India _ Sebuah tempat wisata bernama Tathagata Tsal di India (Photo by Pulak Bhagawati on Unsplash).Photo by Pulak Bhagawati on Unsplash Ilustrasi India _ Sebuah tempat wisata bernama Tathagata Tsal di India (Photo by Pulak Bhagawati on Unsplash).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Setelah Rute ke Bandung, Batam Buka Lagi 4 Rute Penerbangan Baru

Setelah Rute ke Bandung, Batam Buka Lagi 4 Rute Penerbangan Baru

Travel Update
Panduan Lengkap ke Krakatau Park: Harga Tiket, Jam Buka, dan Aktivitas

Panduan Lengkap ke Krakatau Park: Harga Tiket, Jam Buka, dan Aktivitas

Jalan Jalan
Kursi Kereta Api Kelas Ekonomi Dimodifikasi, Harga Tiket Ikut Naik?

Kursi Kereta Api Kelas Ekonomi Dimodifikasi, Harga Tiket Ikut Naik?

Travel Update
4 Tips Melihat Fenomena Embun Es di Gunung Bromo, Cek Prakiraan Suhu

4 Tips Melihat Fenomena Embun Es di Gunung Bromo, Cek Prakiraan Suhu

Hotel Story
Air di Venesia Mendadak Berubah Warna Jadi Hijau Neon

Air di Venesia Mendadak Berubah Warna Jadi Hijau Neon

Travel Update
Garuda Indonesia Akan Luncurkan Pesawat Pikachu dari Pokemon

Garuda Indonesia Akan Luncurkan Pesawat Pikachu dari Pokemon

Travel Update
5 Tips Berkunjung ke Krakatau Park Lampung, Bisa Dapat Diskon Tiket 

5 Tips Berkunjung ke Krakatau Park Lampung, Bisa Dapat Diskon Tiket 

Jalan Jalan
Melihat Koleksi Museum Multatuli, Ada Buku Asli 'Max Havelaar'

Melihat Koleksi Museum Multatuli, Ada Buku Asli "Max Havelaar"

Jalan Jalan
Kursi Kereta Ekonomi Tak Lagi Tegak, Kapan Bisa Dicoba Penumpang?

Kursi Kereta Ekonomi Tak Lagi Tegak, Kapan Bisa Dicoba Penumpang?

Travel Update
Tak Cuma Baca Buku, Ini 5 Aktivitas Seru di Perpustakaan Nasional

Tak Cuma Baca Buku, Ini 5 Aktivitas Seru di Perpustakaan Nasional

Jalan Jalan
Embun Upas Muncul di Gunung Bromo, Suhu Capai 5 Derajat Celsius

Embun Upas Muncul di Gunung Bromo, Suhu Capai 5 Derajat Celsius

Travel Update
Video Viral Singa di Faunaland Ancol Tampak Sakit, Ini Penjelasan Pengelola

Video Viral Singa di Faunaland Ancol Tampak Sakit, Ini Penjelasan Pengelola

Travel Update
DAMRI Operasikan 178 Armada untuk Layani 157.000 Calon Jemaah Haji

DAMRI Operasikan 178 Armada untuk Layani 157.000 Calon Jemaah Haji

Travel Update
Apakah Paspor Biasa Bisa Digunakan untuk Umrah dan Haji?

Apakah Paspor Biasa Bisa Digunakan untuk Umrah dan Haji?

Travel Tips
5 Aktivitas di Krakatau Park Lampung, Bisa Main dan Belajar

5 Aktivitas di Krakatau Park Lampung, Bisa Main dan Belajar

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+