Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Dilarang, Wisata Yogyakarta Hanya Boleh Dikunjungi Warga DIY

Kompas.com - 24/04/2021, 07:07 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pengetatan perjalanan dan larangan mudik pada 22 April-24 Mei 2021 akan berdampak pada sektor ekonomi dan juga pariwisata, terutama wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Agar sektor pariwisata di DIY dapat bertahan, Pemerintah DIY akan mengandalkan wisatawan asli dari DIY.

Sekretaris Daerah (Sekda DIY) Kadarmanta Baskara Aji mengakui pengetatan perjalanan dan larangan mudik akan berdampak pada sektor ekonomi dan wisata, baik itu di destinasi wisata, hotel, maupun transportasi.

Baca juga: Yogyakarta Punya 20 Situs Warisan Geologi, Di Mana Saja?

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan dengan serius kasus Covid-19 di DIY tidak melonjak setelah hari raya Idul Fitri, sehingga masyarakat dapat beraktivitas kembali.

“Aturan ini harus dijalankan secara serius dari mulai pemerintah hingga masyarakat kalau tidak maka tidak menutup kemungkinan aturan ini akan diterapkan kembali, akan lebih parah nanti” kata Baskara Aji kepada Kompas.com, Jumat (23/4/2021).

Penjagaan di perbatasan

Dengan aturan tersebut, maka warga dari luar DIY tidak bisa masuk ke DIY. Sebaliknya, warga DIY tidak bisa keluar DIY karena perbatasan akan dijaga petugas.

Sehingga warga yang bisa datang ke destinasi wisata di DIY hanyalah wisatawan yang berasal dari DIY sendiri.

Sementara itu, Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Noviar Rahmad mengatakan, sejauh ini Pemerintah DIY belum berencana menutup tempat wisata saat lebaran.

Candi Prambanan.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Candi Prambanan.

 

"Tapi objek wisata di Yogyakarta hanya boleh dikunjungi wisatawan lokal yang berasal dari Yogya saja," katanya.

Ia menjabarkan saat ada pemudik dari luar Yogyakarta datang, mereka tidak diperkenankan masuk tempat wisata. 

"Aturan Ini sesuai petunjuk dari menteri pariwisata bahwa yang diperbolehkan masuk obyek wisata saat libur lebaran hanyalah para wisatawan lokal, bukan wisatawan asal luar atau pemudik," kata Noviar yang sekaligus Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY itu.

Baca juga: Kunjungan Wisata ke DIY Diharapkan Naik Setelah Pelaku Wisata Divaksinasi

Noviar menambahkan, selama destinasi wisata beroperasi pada libur lebaran, destinasi wisata hanya diperbolehkan menerima kunjungan 50 persen saja dari kapasitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com