Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/04/2021, 07:07 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pengetatan perjalanan dan larangan mudik pada 22 April-24 Mei 2021 akan berdampak pada sektor ekonomi dan juga pariwisata, terutama wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Agar sektor pariwisata di DIY dapat bertahan, Pemerintah DIY akan mengandalkan wisatawan asli dari DIY.

Sekretaris Daerah (Sekda DIY) Kadarmanta Baskara Aji mengakui pengetatan perjalanan dan larangan mudik akan berdampak pada sektor ekonomi dan wisata, baik itu di destinasi wisata, hotel, maupun transportasi.

Baca juga: Yogyakarta Punya 20 Situs Warisan Geologi, Di Mana Saja?

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan dengan serius kasus Covid-19 di DIY tidak melonjak setelah hari raya Idul Fitri, sehingga masyarakat dapat beraktivitas kembali.

“Aturan ini harus dijalankan secara serius dari mulai pemerintah hingga masyarakat kalau tidak maka tidak menutup kemungkinan aturan ini akan diterapkan kembali, akan lebih parah nanti” kata Baskara Aji kepada Kompas.com, Jumat (23/4/2021).

Penjagaan di perbatasan

Dengan aturan tersebut, maka warga dari luar DIY tidak bisa masuk ke DIY. Sebaliknya, warga DIY tidak bisa keluar DIY karena perbatasan akan dijaga petugas.

Sehingga warga yang bisa datang ke destinasi wisata di DIY hanyalah wisatawan yang berasal dari DIY sendiri.

Sementara itu, Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Noviar Rahmad mengatakan, sejauh ini Pemerintah DIY belum berencana menutup tempat wisata saat lebaran.

Candi Prambanan.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Candi Prambanan.

 

"Tapi objek wisata di Yogyakarta hanya boleh dikunjungi wisatawan lokal yang berasal dari Yogya saja," katanya.

Ia menjabarkan saat ada pemudik dari luar Yogyakarta datang, mereka tidak diperkenankan masuk tempat wisata. 

"Aturan Ini sesuai petunjuk dari menteri pariwisata bahwa yang diperbolehkan masuk obyek wisata saat libur lebaran hanyalah para wisatawan lokal, bukan wisatawan asal luar atau pemudik," kata Noviar yang sekaligus Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY itu.

Baca juga: Kunjungan Wisata ke DIY Diharapkan Naik Setelah Pelaku Wisata Divaksinasi

Noviar menambahkan, selama destinasi wisata beroperasi pada libur lebaran, destinasi wisata hanya diperbolehkan menerima kunjungan 50 persen saja dari kapasitas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dikunjungi Jokowi, Ketahui 5 Fakta Pasar Chow Kit di Malaysia

Dikunjungi Jokowi, Ketahui 5 Fakta Pasar Chow Kit di Malaysia

Jalan Jalan
Ada Balap Sepeda Sambil Nikmati Danau Ranau di Sumatera Selatan

Ada Balap Sepeda Sambil Nikmati Danau Ranau di Sumatera Selatan

Travel Update
Harga Tiket Pesawat ke Yogyakarta dari Jakarta PP per Juni 2023

Harga Tiket Pesawat ke Yogyakarta dari Jakarta PP per Juni 2023

Travel Update
Batik Air Terbang Langsung dari Kualanamu ke Chennai per Agustus 2023

Batik Air Terbang Langsung dari Kualanamu ke Chennai per Agustus 2023

Travel Update
3 Tips ke Pasar Barang Antik Jalan Surabaya, Cari Tahu Sebelum Beli

3 Tips ke Pasar Barang Antik Jalan Surabaya, Cari Tahu Sebelum Beli

Travel Tips
7 Wisata di Kabupaten Bandung yang Populer, Bisa untuk Liburan Sekolah

7 Wisata di Kabupaten Bandung yang Populer, Bisa untuk Liburan Sekolah

Jalan Jalan
5 Aktivitas di GWN Expo 2023, Bisa Cari Info Wisata dan Bikin Paspor

5 Aktivitas di GWN Expo 2023, Bisa Cari Info Wisata dan Bikin Paspor

Travel Tips
Syarat Masuk ke Korea Selatan Terbaru, Tetap Wajib Isi Q-Code

Syarat Masuk ke Korea Selatan Terbaru, Tetap Wajib Isi Q-Code

Travel Update
Itinerary Seharian di Pangandaran, Bisa Jelajah Pantai dan Sungai 

Itinerary Seharian di Pangandaran, Bisa Jelajah Pantai dan Sungai 

Itinerary
Aturan Baru Turis Asing di Bali, Ada 8 Larangan

Aturan Baru Turis Asing di Bali, Ada 8 Larangan

Travel Update
16 Tempat Wisata di Maluku Barat Daya, Ada Gunung di Tengah Sabana

16 Tempat Wisata di Maluku Barat Daya, Ada Gunung di Tengah Sabana

Jalan Jalan
Wisata Cai Pinus Kuningan: Harga Tiket Masuk, Jam Buka, dan Kulinernya

Wisata Cai Pinus Kuningan: Harga Tiket Masuk, Jam Buka, dan Kulinernya

Jalan Jalan
GWN Expo 2023, Bisa Cari Paket-paket Wisata Lokal

GWN Expo 2023, Bisa Cari Paket-paket Wisata Lokal

Travel Update
Daftar Makanan dan Minuman yang Tidak Boleh Dibawa Pada Penerbangan Internasional

Daftar Makanan dan Minuman yang Tidak Boleh Dibawa Pada Penerbangan Internasional

Travel Tips
Puluhan Ekor Monyet Turun ke Jalan Payung di Kota Batu, Pengendara Berfoto

Puluhan Ekor Monyet Turun ke Jalan Payung di Kota Batu, Pengendara Berfoto

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com