Bagi wisatawan yang sebelumnya telah terinfeksi Covid-19 dan sembuh juga sebaiknya diizinkan untuk bepergian dengan sertifikat perjalanan Covid-19 EU.
Komisi tersebut menjelaskan, pemegang sertifikat pemulihan telah sembuh dari infeksi SARS-CoV-2. Sertifikat tersebut disarankan untuk dikeluarkan tidak lebih awal dari 11 hari setelah tes positif pertama.
Baca juga: WTO: Paspor Vaksin Penting untuk Keberlanjutan Perjalanan Internasional
Namun, tes kekebalan atau tes antibodi tidak dapat digunakan untuk mendapat sertifikat ini.
Wisatawan yang telah menjalani tes PCR atau tes rapid antigen dan hasilnya negatif bisa mendapatkan sertifikat ini.
Adapun, sertifikat terpisah akan dikeluarkan untuk tiap tes dan tidak akan mengandung informasi dari sertifikat yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Seluruh negara anggota UE dan negara anggota Schengen berencana untuk menerapkan paspor vaksin Covid-19.
Berikut negara yang telah terhubung secara efektif sekaligus mengeluarkan dan/atau memverifikasi sedikitnya satu sertifikat Covid-19 UE digital:
Sedangkan, di bawah ini negara-negara yang masih dalam tahap pengujian:
Meski namanya paspor vaksin, namun bentuk dari dokumen tersebut hanyalah dokumen satu halaman dalam format digital dan fisik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.