Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/06/2021, 17:34 WIB

KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan, pemerintah meniadakan cuti bersama Natal 2021 dan mengubah dua hari libur nasional.

Dua hari libur nasional yang dimaksud adalah libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah dan libur Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca juga: Pemerintah Tiadakan Cuti Bersama Natal 2021 dan Ganti Dua Hari Libur Nasional

Adapun libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021, diubah menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.

Sedangkan, libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula jatuh hari Selasa, 19 Oktober 2021, digeser menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.

Tidak hanya itu, cuti bersama Hari Natal 2021 pada hari Jumat, 24 Desember 2021, juga dihapus.

Mencegah penyebaran Covid-19

Ilustrasi wisatawanShutterstock Ilustrasi wisatawan

Melansir dari situs web Kemenko PMK, Jumat (18/6/2021), langkah tersebut diputuskan guna mencegah penyebaran Covid-19, terutama mengantisipasi kemungkinan berkumpulnya masyarakat dan menghindari adanya long weekend.

“Yang perlu diperhatikan adalah bahwa penetapan hari libur keagamaan yang diubah adalah yang tidak ada ritual ibadahnya,” kata Muhadjir, Jumat.

Baca juga: Paket Wisata Vaksin, Turis Indonesia Berkesempatan Dapat Vaksin Covid-19 di AS

Ia juga mengimbau agar masyarakat waspada munculnya klaster hajatan serta penyebaran virus corona varian Delta yang telah ditemukan di Indonesia.

“Oleh karena itu pemerintah perlu mengubah hari libur nasional dan menghapus cuti bersama Hari Natal 2021 untuk menghindari long weekend yang berpotensi mendorong penumpukan masyarakat pada waktu tertentu, sehingga meningkatkan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+