Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/06/2021, 09:53 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com – Delapan museum yang dikelola Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta menerapkan batas maksimum kunjungan wisatawan sebanyak 25 persen hingga 28 Juni 2021.

Aturan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 759 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Baca juga: Bulan Puasa, UP Museum Kesejarahan Jakarta Tetap Beroperasi

Langkah pembatasan diambil guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

Menurut unggahan di Instagram Disbudpar DKI, berikut delapan museum yang dimaksud:

  1. Museum Sejarah Jakarta di Jakarta Barat.
  2. Museum Taman Prasasti di Jakarta Pusat.
  3. Museum MH Thamrin di Jakarta Pusat.
  4. Museum Joang ’45 di Jakarta Pusat.
  5. Museum Seni Rupa dan Keramik di Jakarta Barat.
  6. Museum Tekstil di Jakarta Barat (ditutup hingga 22 Juni 2021).
  7. Museum Wayang di Jakarta Barat.
  8. Museum Bahari di Jakarta Utara.

Baca juga: 4 Museum Antik di Jakarta yang Bisa Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Selain museum di atas, aturan yang sama juga diberlakukan di sejumlah destinasi budaya lainnya, yaitu Pulau Cipir, Pulau Kelor, Pulau Onrust, Miss Tjitjih, Wayang Orang Bharata (WOB), Gedung Latihan Kesenian di lima wilayah Jakarta, Rumah Si Pitung, Taman Ismail Marzuki, Taman Benyamin Sueb, Gedung Kesenian Jakarta, Kawasan Perkampungan Budaya Betawi, dan Balai Budaya Condet.

Apa yang harus dilakukan ketika berkunjung?

Tampak depan Museum Bahari yang terletak di Jalan Pasar Ikan Nomor 1 Sunda Kelapa, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019)Nicholas Ryan Aditya Tampak depan Museum Bahari yang terletak di Jalan Pasar Ikan Nomor 1 Sunda Kelapa, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019)

Wisatwan yang berkunjung ke destinasi-destinasi tersebut diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

Selain memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, wisatawan juga dapat membayar tiket secara non-tunai dan mengisi data pengunjung.

Apabila ditemukan pengunjung atau pegawai yang positif terpapar Covid-19, destinasi tersebut harus ditutup selama 3x24 jam untuk dibersihkan.

Baca juga: Museum MACAN Jakarta Tetap Buka, Simak Panduan Berkunjungnya

Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 671 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, kapasitas maksimum untuk destinasi budaya kelolaan Disbud DKI Jakarta adalah 50 persen.

Adapun aturan tersebut berlaku mulai 1-14 Juni 2021. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cara Berkunjung ke Pameran Repatriasi, Tiket Masuk Gratis

Cara Berkunjung ke Pameran Repatriasi, Tiket Masuk Gratis

Jalan Jalan
Pameran Repatriasi di Jakarta: Lokasi, Jam Buka, dan Harga Tiket

Pameran Repatriasi di Jakarta: Lokasi, Jam Buka, dan Harga Tiket

Jalan Jalan
Berburu Tiket Liburan Domestik #DiIndonesiaAja Travel Fair, Catat Promonya

Berburu Tiket Liburan Domestik #DiIndonesiaAja Travel Fair, Catat Promonya

Travel Update
Sulawesi Selatan Targetkan Kunjungan Wisata Akhir Tahun Naik 15 Persen

Sulawesi Selatan Targetkan Kunjungan Wisata Akhir Tahun Naik 15 Persen

Travel Update
Libur Nataru 2024 Diprediksi Sumbang 107 Juta Pergerakan Wisnus, Ini Destinasi Favorit

Libur Nataru 2024 Diprediksi Sumbang 107 Juta Pergerakan Wisnus, Ini Destinasi Favorit

Travel Update
Medan, Bali, dan Makassar, Rute Penerbangan Favorit untuk Akhir Tahun

Medan, Bali, dan Makassar, Rute Penerbangan Favorit untuk Akhir Tahun

Travel Update
Pantai Klotok Wonogiri Sebelum Direvitalisasi, Dermaga Terbengkalai yang Jadi Spot Mancing

Pantai Klotok Wonogiri Sebelum Direvitalisasi, Dermaga Terbengkalai yang Jadi Spot Mancing

Travel Update
9 Juta Orang Diperkirakan Libur ke DIY Saat Akhir Tahun

9 Juta Orang Diperkirakan Libur ke DIY Saat Akhir Tahun

Travel Update
Masjid Sheikh Zayed di Solo Akan Gelar Pertunjukan Kembang Api, Rayakan Persahabatan Indonesia-UEA

Masjid Sheikh Zayed di Solo Akan Gelar Pertunjukan Kembang Api, Rayakan Persahabatan Indonesia-UEA

Travel Update
#DiIndonesiaAja Travel Fair 2023 Resmi Digelar, Dorong Pergerakan Wisnus

#DiIndonesiaAja Travel Fair 2023 Resmi Digelar, Dorong Pergerakan Wisnus

Travel Update
Rekomendasi Vila Unik untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Rekomendasi Vila Unik untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Travel Tips
Rute ke Pantai Klotok dari Pusat Wonogiri, Sekitar 1,5 Jam

Rute ke Pantai Klotok dari Pusat Wonogiri, Sekitar 1,5 Jam

Travel Tips
Harga Tiket dan Jam Buka Pantai Klotok Wonogiri yang Lagi Ramai

Harga Tiket dan Jam Buka Pantai Klotok Wonogiri yang Lagi Ramai

Travel Update
Rute Internasional Batik Air dari Joglosemar, ke Korea Rp 5,5 Juta  

Rute Internasional Batik Air dari Joglosemar, ke Korea Rp 5,5 Juta  

Travel Update
Pantai Klotok Wonogiri yang Indah usai Direvitalisasi, Dulu Dermaga Terbengkalai

Pantai Klotok Wonogiri yang Indah usai Direvitalisasi, Dulu Dermaga Terbengkalai

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com