KOMPAS.com – Sebanyak sembilan tempat wisata yang tersebar di Provinsi Jawa Barat akan dibuka kembali melalui tahap uji coba dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Melansir keterangan pers dari mereka, Kamis (9/9/2021), deretan tempat wisata ini adalah Taman Safari Indonesia di Kabupaten Bogor, dan Taman Bunga Nusantara di Kabupaten Cianjur.
Baca juga: Syarat Tempat Wisata yang Boleh Buka Selama PPKM sampai 13 September 2021
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut Kompas.com rangkum daftar sembilan tempat wisata di Jawa Barat yang akan dibuka kembali:
Pembukaan kembali melalui tahap uji coba dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Baca juga: Saung Angklung Udjo, Nonton Wayang Golek sampai Belajar Angklung
Sementara itu, uji coba pembukaan kembali Kebun Binatang Bandung dan Kiara Arthapark berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 93 Tahun 2021, mengutip Kompas.com, Kamis.
Meski masuk dalam daftar dari Kemenparekraf, perlu diingat bahwa tempat wisata yang telah disebutkan masih berupa usulan untuk dibuka kembali saat tahap uji coba.
Selain itu, ada juga kemungkinan Kemenparekraf beserta pihak terkait lainnya akan mengubah daftar tempat wisata tersebut.
Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 menyebutkan, destinasi wisata yang masuk pada kategori PPKM Level 3 sudah diizinkan untuk membuka kembali tempat wisata.
Syaratnya adalah tempat wisata tersebut harus masuk dalam daftar yang sudah ditentukan oleh Kemenparekraf.
Tempat wisata yang masuk dalam daftar tersebut dinilai sudah memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan Kemenparekraf, Kemenko Marves, dan asosiasi terkait.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo mengatakan, upaya ini merupakan tindak lanjut dari Inmendagri yang telah disebutkan sebelumnya.
“Akan dilakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk tempat wisata, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi,” tuturnya, Rabu (8/9/2021).
Baca juga:
Fadjar melanjutkan, uji coba ini berupaya untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan pengunjung, pekerja, dan pengelola usaha di tempat wisata.
Selama pembukaan kembali tempat wisata melalui tahap uji coba, wisatawan berusia di bawah 12 tahun belum diizinkan untuk berkunjung.
Wahana air yang ada di tempat wisata yang masuk daftar uji coba pun masih belum diperkenankan untuk dibuka kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.