KOMPAS.com - Candi Prambanan di Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Candi Borobudur, Candi Pawon, dan Candi Mendut di Jawa Tengah resmi menjadi tempat ibadah Umat Hindu dan Buddha dari seluruh dunia.
Dilansir Kompas.com dari Antara, Minggu (13/02/2022), ini disepakati melalui penandatanganan Nota Kesepakan Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk kepentingan Agama Umat Hindu dan Umat Buddha Indonesia dan Dunia.
"Kami harapkan candi-candi ini bisa jadi tempat ibadah umat Hindu dan Buddha di Indonesia dan dunia."
Demikian ungkap Koordinator Staf Khusus Menteri Agama, Adung Abdul Rochman saat konferensi pers usai acara penandatanganan nota kesepakatan di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (11/02/2022).
Ia menambahkan, empat candi tersebut selama ini lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, kebudayaan, dan pariwisata.
Melalui kesepakatan itu, fungsi candi-candi tersebut akan mencakup kepentingan ritual merujuk tujuan awal didirikan.
Baca juga: Ada Unsur Yunani Kuno di Relief Candi Pawon
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memandang nota kesepakatan tersebut sebagai semangat terwujudnya moderasi beragama, kohesi sosial, dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Menurutnya, pemanfaatan empat candi akan fokus pada nilai-nilai spuritual dan pendidikan situs.
Dengan begitu, masyarakat yang berkunjung tidak sekadar melihat aspek keindahan candi, tetapi juga kegiatan peribadatan yang dilakukan Umat Hindu dan Buddha.
"Pemanfaatan dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian cagar budaya dan nilai-nilainya serta tidak bertentangan dengan regulasi baik dari Pemerintah Indonesia maupun UNESCO," ujarnya.
Baca juga: 5 Fakta Menarik Candi Borobudur, Candi Buddha Terbesar di Dunia
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.