Selain memesan tiket online, terdapat syarat bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Ancol.
Pengunjung wajib melakukan pemindaian (scan) aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki Pintu Gerbang Ancol.
Hanya pengunjung dengan kategori warna hijau, atau telah mendapatkan dua dosis vaksinasi Covid-19, yang diperbolehkan masuk ke kawasan wisata ini.
Namun, kebijakan vaksinasi ini dikecualikan bagi pengunjung yang belum bisa menerima vaksin karena alasan kesehatan.
Adapun anak berusia di bawah 12 tahun tetap bisa berwisata di Ancol, dengan syarat wajib didampingi oleh orangtua yang berkategori hijau di PeduliLindungi.
Baca juga:
Khusus untuk anak dengan rentang usia 6 - 12 tahun, saat ini wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama.
Pengunjung tetap diwajibkan menjalankan protokol kesehatan, yaitu memakai masker yang sesuai dengan rekomendasi pemerintah, menjaga jarak, mencegah terjadinya kerumunan, serta rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
“Kami senang bisa tetap melayani pengunjung di Ramadhan kali ini. Kami harap Ancol bisa menjadi tempat untuk berbagi kegembiraan dan kebahagiaan di bulan penuh berkah ini," kata Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Budi Aryanto, dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Sabtu (2/4/2022).
Baca juga: Wisata Virtual di Ancol, Wisatawan Bisa Naik Kapal Pinisi dan Gondola
Berikut adalah jam operasional Ancol beserta unit rekreasi di dalamnya: