Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Perjalanan Tak Perlu Tes Covid-19, Ini Kata Pelaku Industri Pariwisata

Kompas.com - 19/05/2022, 09:34 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelonggaran aturan perjalanan dalam dan luar negeri yang belum lama ini diumumkan Presiden Joko Widodo disambut hangat oleh para pelaku industri pariwisata Indonesia.

ASITA (Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies) dan ASTINDO (Asosiasi Travel Agent Indonesia), misalnya, langkah ini menjadi angin segar bagi para pelaku industri pariwisata tanah air.

"Kelonggaran-kelonggaran yang ditetapkan pemerintah baik penghapusan tes antigen dan PCR untuk para pelaku perjalanan menjadi angin segar buat kami," ujar Ketua Umum DPP Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO), Pauline Suharno, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/05/2022).

Baca juga: Syarat Naik Pesawat per 18 Mei, Tak Wajib Antigen jika Vaksin 2 Kali

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP ASITA, Budijanto Ardiansjah.

Menurutnya, angin segar tak hanya dirasakan oleh para pelaku bisnis pariwisata yang mendatangkan wisatawan mancanegara, tetapi juga membuat perjalanan dalam negeri para wisatawan domestik menjadi lebih fleksibel.

"Ini tentu saja membangkitkan kembali bisnis pariwisata di Indonesia," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Syarat Naik Kereta Api per 18 Mei, Vaksin 2 Kali Tak Perlu Tes PCR

Frekuensi penerbangan dan permohonan visa

Ilustrasi permohonan visa.FREEPIK Ilustrasi permohonan visa.

Sejalan dengan relaksasi ini, ASTINDO berharap kapasitas dan frekuensi penerbangan bisa ikut bertambah.

Menurutnya, maskapai saat ini masih membatasi penerbangan karena berbagai faktor. Ini termasuk kekurangan staf dan armada.

"Kami berharap juga tentunya akan ada peningkatan-peningkatan kapasitas dan frekuensi penerbangan, sehingga masyarakat yang ingin bepergian bisa tertampung," ujar Pauline.

Baca juga: Aturan Perjalanan Diperlonggar, Ini PR Pemerintah untuk Pariwisata

Di samping itu, pemerintah juga dinilai perlu mengkaji ulang penerapan permohonan visa bagi wisatawan mancanegara, seperti yang dilakukan negara-negara tetangga.

Adapun saat ini, subyek Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata (VKSKKW) berjumlah 60 negara. Masih banyak negara di luar daftar tersebut yang belum terakomodasi.

Selain itu, tarif permohonan visa juga menurutnya perlu dikaji ulang karena masih dinilai terlalu tinggi. Belum lagi jika agen-agen wisata menambah biaya permohonan visa.

Baca juga: Tarif Visa Ada yang Naik Mulai 16 April, Ini Daftar Lengkapnya

Padahal, kata Pauline, beberapa negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand, menerapkan bebas visa bagi banyak negara.

"Harga resminya (permohonan visa) saja Rp 2 juta dan masih banyak agen-agen visa yang menerapkan harga dua kali lipat, tentunya ini akan membuat indonesia kurang bisa bersaing terutama di wilayah ASEAN," tutur Pauline.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com