KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan kembali kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada akhir pekan ini, tepatnya hari Minggu (22/5/2022) pukul 06.00 WIB – 10.00 WIB.
“Dalam rangka meningkatkan kualitas udara di Jakarta, kini Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) akan kembali dilaksanakan mulai Minggu, 22 Mei 2022, pukul 06.00 – 10.00 WIB,” tulis akun Instagram Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta.
Baca juga: 4 Spot Foto di JPO Phinisi, Pemandangan Gedung Pencakar Langit Jakarta
Suasana keramaian Car Free Day di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).
Pemprov DKI Jakarta mengizinkan penyelenggaraan car free day di enam titik. Dikutip dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, berikut enam titik penyelenggaraan car free day terbatas tersebut:
1. Jalan Sudirman - Jalan MH. Thamrin
Lokasi car free day dari Patung Arjuna Wijaya sampai Patung Pemuda Membangun.
2. Jalan Tomang raya, Jakarta Barat
Lokasi car free day dari simpang Tomang sampai Business Hotel Tomang.
3. Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan
Lokasi car free day dari Patung Pemuda Membangun sampai Cakra Selaras Wahana (CSW).
4. Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara
Lokasi car free day dari Simpang Karya Beton sampai GOR Sunter.
5. Jalan Suryo Pranoto, Jakarta Pusat
Lokasi car free day dari Simpang Harmoni sampai Simpang RSUD Tarakan.
6. Jalan Pemuda, Jakarta Timur
Lokasi car free day dari Simpang Arion sampai simpang TU-GAS.
Baca juga:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.