KOMPAS.com - Pemerintah Jepang mengumumkan pembukaan pintu masuk bagi wisatawan asing dari 36 negara mulai 10 Juni mendatang setelah dua tahun tutup akibat pandemi Covid-19.
Sebagai syaratnya, para wisatawan tersebut harus bergabung dalam grup wisata.
"Mulai tanggal 10 bulan depan (Juni), kami akan memulai kembali penerimaan wisatawan pada paket wisata berpemandu,” kata Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida, mengutip Straits Times, Jumat (27/05/2022).
Baca juga: 11 Tempat Wisata di Jepang buat Pecinta Anime dan Manga
Keputusan itu dibuat setelah pada pekan lalu pemerintah Jepang mengatakan akan menguji izin tur kelompok kecil dengan wisatawan dari Amerika Serikat, Australia, Thailand, dan Singapura, mulai Mei 2022.
Pada Kamis (26/05/2022), pemerintah merevisi kontrol perbatasan untuk melanjutkan menerima paket wisata dari 36 negara dengan situasi Covid-19 yang relatif stabil, seperti Inggris, Spanyol, Kanada, Arab Saudi, dan Malaysia.
Tak hanya itu, Jepang juga akan menambah jumlah bandara yang menerima penerbangan internasional menjadi tujuh bandara, dengan menambahkan Naha di prefektur Okinawa selatan dan Chitose dekat Sapporo di Hokkaido utara.
Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno mengatakan bahwa pelonggaran pembatasan diperkirakan memicu adanya sekitar 80 persen kedatangan ke Jepang tanpa menjalani tes kedatangan dan karantina.
Baca juga: Jalan Raya di Jepang Ini Tak Bisa Dilewati Kendaraan, Ini Sebabnya
Menurut pernyataan bersama Kementerian Luar Negeri dan kementerian lainnya di Jepang, negara dan wilayah akan dibagi menjadi tiga kategori, yakni merah, kuning dan biru, tergantung pada risiko infeksi virus.
"Pelancong yang datang dari negara atau wilayah dalam daftar biru tidak perlu melewati karantina selama lulus tes PCR pra-keberangkatan," demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri Jepang.
Baca juga: Unik, Jepang Punya Kafe untuk Penulis yang Dikejar Deadline
Dikutip Kompas.com dari keterangan resmi Kementerian Luar Negeri Jepang, Indonesia masuk ke dalam daftar biru.
Sedangkan bagi wisatawan dari negara yang masuk ke daftar kuning akan membutuhkan bukti vaksinasi dengan vaksin tertentu untuk melewati syarat karantina.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.