KOMPAS.com - Absen dua tahun, Jakarta Fair atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) akan kembali diadakan pada 9 Juni - 17 Juli 2022 mendatang.
Setelah terakhir digelar pada 2019 karena pandemi Covid-19, tahun ini Jakarta Fair digelar di Arena JiExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Destinasi belanja dan hiburan terlengkap Jakarta Fair 2022 hadir kembali 9 Juni - 17 Juli 2022 di Arena JIEXPO Kemayoran," demikian dikutip dari akun Instagram resmi Jakarta Fair 2022 (@jakartafairid), Minggu (29/5/2022).
Baca juga: Tak Hanya Belanja, Ini Ragam Aktivitas yang Bisa Dilakukan di Jakarta Fair
Melalui laman Instagramnya, acara ini dikatakan sebagai pameran serta hiburan terbesar, terlama, dan terlengkap di Asia Tenggara.
Sejumlah kegiatan akan berlangsung di Jakarta Fair, mulai dari pameran seni, aneka kuliner, wahana pasar malam, bazar pakaian dan barang-barang, karnaval, hingga festival musik yang ditunggu-tunggu masyarakat.
"Acara di Jakarta Fair itu pastinya kita ada panggung utama yang dinantikan, itu non stop music 39 days dengan artis yang berlimpah, cari artis yang lagi tren pasti ada di Jakarta Fair 2022," bunyi tayangan video yang dikutip Kompas.com dari akun @jakartafairid, Minggu.
Baca juga: 7 Tips Nyaman Berkunjung ke Jakarta Fair Kemayoran
Ada juga Miss Jakarta Fair untuk ajang beauty pageant, karnaval, CSR donor danar, dan undian grand prize yang memberikan banyak hadiah total sampai miliaran.
Adapun Jakarta Fair biasanya digelar selama sebulan penuh, salah satunya untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta yang diperingati setiap 22 Juni.
Melansir laman sudinpusarjakut.jakarta.go.id, Minggu, Pekan Raya Jakarta (PRJ) pertama kali digelar di Kawasan Monas tanggal 5 Juni hingga 20 Juli tahun 1968.
PRJ pertama ini disebut sebagai DF yang merupakan singkatan dari Djakarta Fair (Ejaan Lama), dan dibuka oleh Presiden Soeharto dengan melepas merpati pos.
Lama-kelamaan, ejaan tersebut berubah menjadi Jakarta Fair, yang kemudian lebih populer dengan sebutan Pekan Raya Jakarta.
Baca juga: Riwayat Jakarta Fair, Digagas Ali Sadikin untuk Ulang Tahun Jakarta hingga Dihantam Pandemi
Pada waktu itu, PRJ 1968 atau DF 68 berlangsung mulus dan dikatakan sukses, karena mampu menyedot pengunjung tidak kurang dari 1,4 juta orang.
Kemudian agar lebih sah atau resmi, Pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) no. 8 tahun 1968 yang berisi antara lain menetapkan bahwa PRJ akan menjadi agenda tetap tahunan, dan diselenggarakan menjelang HUT Jakarta setiap tanggal 22 Juni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.