KOMPAS.com - Loji Gandrung atau rumah dinas Wali Kota Solo akan digunakan sebagai tempat acara adat ngunduh mantu putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, Loji Gandrung hanya digunakan sebagai titik awal kirab mempelai menuju Pura Mangkunegaran.
"Itu (Loji Gandrung) untuk start saja. Start kirab," ucap Gibran di Solo, Rabu (30/11/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Konsep Ngunduh Mantu Kaesang-Erina: Acara Adat di Loji Gandrung, Syukuran di Puro Mangkunegaran
Tidak hanya sebagai rumah dinas wali kota, Loji Gandrung juga merupakan ikon Kota Solo. Berikut sejumlah fakta tentang rumah tersebut.
Loji Gandrung yang kini dijadikan kompleks rumah dinas Wali Kota Solo merupakan cagar budaya yang telah berdiri selama lebih dari 190 tahun, seperti dikutip dari Indonesia.go.id.
Lokasinya ada di Jalan Brigjen Slamet Riyadi No. 261, Laweyan, Solo.
Baca juga: 6 Fakta Pura Mangkunegaran, Lokasi Pernikahan Kaesang-Erina
Bangunan Loji Gandrung memiliki luas 3.500 meter persegi, sementara luas keseluruhan kompleks mencapai 6.295 meter persegi.
Seperti dikutip dari situs Pemerintah Kota Surakarta, bangunan tersebut pada awalnya adalah rumah tinggal seorang saudagar perkebunan gula dan tuan tanah ternama di Ampel, Boyolali, Johannes Augustinus Dezentje atau akrab disapa Tinus.
Ia adalah anak dari seorang pejabat militer Kolonial Belanda yang tersohor saat itu dan punya hubungan baik dengan Keraton Kasunanan Surakarta.
Rumah tinggal itu dibangunan pada tahun 1830, setelah ia menikah dengan seorang anggota keluarga Keraton Kasunanan Surakarta bernama Raden Ayu Cokrokusumo.
Baca juga: Kenapa Surakarta Disebut Solo? Simak Sejarahnya
Itu adalah pernikahan keduanya setelah istri pertamanya meninggal pada 1816, sesaat setwlah melahirkan anak pertama mereka.
Bangunan itu kemudian ditetapkan sebagai cagar budaya pada 3 Mei 2013.
Setelahnya, pemerintah pun mulai menyiapkan bangunan wisma dua lantai di belakang Loji Gandrung sebagai rumah dinas baru wali kota, yang mulai ditempati Agustus 2020.
Rumah tinggal Tinus kala itu lebih mirip benteng lantaran dikelilingi tembok tinggi dan pos penjagaan, seperti dikutip Kompas.com.
Agar terlihat berbeda dari benteng, Tinus meletakkan banyak tanaman hijau dan menghiasi teras rumahnya dengan gamelan.
Baca juga: 10 Masjid Megah di Indonesia Selain Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
Kemudian, ia sering mengundang kenalannya untuk berpesta di rumah. Hal itulah yang membuat masyarakat setempatnya menyebut kegiatan itu sebagai "gandrungan".
"Gandrungan" dalam Bahasa Jawa artinya tergila-gila atau menyukai.
Seiring berjalannya waktu, rumah itu kemudian dikenal sebagai Loji Gandrung. Adapun "loji" berasal dari Bahasa Belanja, Loge, yang artinya rumah besar, bagus, dan berdinding tembok.