KOMPAS.com - Batik parang tengah menjadi sorotan usai larangan pemakaiannya saat resepsi pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Pura Mangkunegaran pada Sabtu (10/12/2022) mendatang.
Sebagian masyarakat, khususnya di Solo dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mungkin telah mengatahui larangan memakai batik parang bagi kalangan umum.
Namun, bagi masyarakat awam alasan di balik larangan tersebut tentunya masih menjadi pertanyaan. Singkatnya larangan tersebut ternyata berkaitan dengan makna filosofis batik parang.
Baca juga: Alasan Tamu Pernikahan Kaesang-Erina Dilarang Pakai Batik Parang Saat Masuk Pura Mangkunegaran
Sebelum memahami makna filosofis, lebih dulu kita harus memahami apa yang dimaksud dengan batik parang? Dengan demikian, masyarakat dapat mengenali motif batik parang ketika hendak membeli kain batik.
Pengamat Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Prof. Dr. Bani Sudardi menjelaskan motif batik parang merupakan motif yang menggambarkan ombak di laut selatan Yogyakarta yang mengenai tebing karang.
“Batik parang adalah satu motif batik yang terdiri dari gambaran ombak dan lokasi yang miring. Tempat ini menggambarkan ombak pada daerah Parangtritis yang bergunung-gunung serta miring,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Motif Batik Larangan Keraton yang Tak Boleh Dipakai Orang Biasa
Mengutip dari laman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, motif batik parang termasuk motif batik tertua di Indonesia yang sudah ada sejak Kerajaan Mataram.
Nama parang berasal dari bahasa Jawa pereng yang berarti lereng atau tebing. Nama tersebut mewakili motif batik parang yang menyerupai huruf S secara diagonal atau garis miring.
Susunan motif S tersebut saling berkesinambungan alias tidak terputus.
Motif batik parang bervariasi. Mengutip dari laman Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, motif batik parang meliputi parang rusak barong, parang barong, parang gendreh, dan parang klithik.
Baca juga: Mengenal Makna Motif Batik yang Dipakai Para Menteri Saat G20
View this post on Instagram
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.