KOMPAS.com - Arab Saudi meluncurkan visa transit, yang memungkinkan pelaku perjalanan udara singgah selama 96 jam atau empat hari di negara tersebut.
Melansir dari Saudi Gazette, layanan yang diberi nama Your Ticket Your Visa ini, hanya berlaku bagi penumpang yang memesan penerbangan internasional dari maskapai Arab Saudi, seperti Saudi Arabia Airlines (Saudia) atau Flynas. Layanan visa transit ini berlaku mulai Senin (30/1/2023).
Baca juga: Visa Transit Arab Saudi Berlaku 4 Hari, Bisa Umrah dan Ziarah
Lantas, bagaimana cara mendapatkan visa transit Arab Saudi tersebut? Berikut caranya dilansir dari laman Saudia dan Visit Saudi.
Baca juga: Alasan Indonesia Fokus Bidik Turis Asal Arab Saudi
Ilustrasi Warga Arab Saudi mengunjungi Panorama Mall di ibu kota Riyadh
1. Pilih tujuan keberangkatan dan kedatangan internasional melalui maskapai penerbangan Saudia atau Flynas.
2. Pilih penerbangan dengan waktu transit di Arab Saudi maksimal 96 jam. Misalnya, penumpang tujuan penerbangan London-Kairo, transit di Arab Saudi.
3. Siapkan foto pribadi sesuai dengan spesifikasi, dengan ukuran file foto 200x200 pixel, atau ukuran 20 kb.
4. Mengisi formulir pengajuan visa transit Arab Saudi
5. Penumpang membayar biaya tiket
6. Layanan pemesanan visa transit Arab Saudi tidak dipungut biaya alias gratis.
7. Proses aplikasi visa transit Arab Saudi kurang lebih tiga menit
8. Setelah menyelesaikan semua langkah pendaftaran, visa transit akan dikirim melalui email penumpang
9. Setelah pembayaran dikonfirmasi, pelaku perjalanan bisa mengajukan permohonan menginap gratis semalam melalui laman Saudia atau Flynas.
10. Saat tiba di hotel, pelaku perjalanan diminta menunjukkan boarding pass ke petugas resepsionis hotel untuk mendapatkan fasilitas akomodasi gratis semalam.
11. Sebagai catatan, reservasi hotel bergantung pada kapasitas hotel yang melayani fasilitas menginap gratis semalam.
View this post on Instagram
Ada sejumlah ketentuan mengenai visa transit Arab Saudi yang perlu diketahui pelaku perjalanan internasional sebagai berikut:
Baca juga: Arab Saudi Luncurkan Platform Layanan Umrah, Bisa Pergi Mandiri
1. Pelaku perjalanan wajib memiliki paspor yang diakui dan masih memiliki masa berlaku, setidaknya enam bulan
2. Masa tinggal visa transit Arab Saudi adalah 96 jam, dan masa berlakunya adalah 90 hari sejak tanggal penerbitannya. Periode tersebut dapat berubah sesuai dengan peraturan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.
3. Waktu transit tersebut hanya berlaku untuk satu perjalanan
4. Dengan memperoleh visa transit, tidak menjamin pelaku perjalanan internasional langsung bisa masuk ke Arab Saudi. Sebab, petugas akan memeriksa dan memvalidasi paspor dan dokumen terkait lainnya.
5. Pelaku perjalanan harus mencetak visa transit yang dikirimkan via email, serta menunjukkannya saat memasuki wilayah Arab Saudi.
6. Pengajuan visa transit tidak diterima jika pelaku perjalanan memiliki visa atau dokumen sah lainnya, yang mengizinkannya memasuki wilayah Arab Saudi.
7. Pemegang visa transit Arab Saudi bisa melaksanakan ibadah umrah, ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW di Madinah, menghadiri event di Arab Saudi, dan mengunjungi tempat wisata.
8. Visa transit Arab Saudi tidak bisa digunakan untuk ibadah haji karena hanya berlaku selama empat hari.
Baca juga: Arab Saudi Tuan Rumah Asian Winter Games 2029, Saljunya Bagaimana?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.