Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Thailand Berlakukan Biaya Masuk Turis Asing Rp 133.000, Berlaku Juni

Kompas.com - 16/02/2023, 11:06 WIB
Sania Mashabi,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Thailand memberlakukan biaya masuk bagi turis asing senilai 300 bath per orang atau sekitar Rp 133.124. Ini berlaku untuk kedatangan melalui perjalanan udara.

Sementara kedatangan melalui jalur darat ataupun laut akan dikenakan biaya 150 bath atau sekitar Rp 66.546.

"Biaya yang terkumpul akan digunakan untuk mengelola dan mengembangkan pariwisata, termasuk asuransi bagi wisatawan internasional selama mereka tinggal di Thailand," kata Wakil Juru Bicara Kantor Perdana Menteri Traisulee Traisoranakul dilansir dari Channel News asia, Kamis (16/2/2023).

Baca juga:

Aturan baru yang ditujukan oleh Komite Kebijakan Pariwisata Nasional ini sudah disetujui oleh kabinet Thailand.

Adapun dikutip dari Washington Post, tarif ini mulai berlaku pada Juni 2023.

Namun, biaya ini tidak akan dikenakan pada pemegang paspor diplomatik paspor diplomatik, dinas, atau izin kerja, serta penumpang transit dan anak-anak berusia dua tahun ke bawah.

Traisulee mengatakan, pihaknya juga sudah menginstruksikan untuk menyertakan aturan mengenai biaya ini ke dalam Undang-undang terkait.

Baca juga:

Berdasarkan salah satu studi dari kementerian pariwisata dan olahraga, kata dia, Thailand adalah negara pertama di dunia yang memungut biaya pariwisata.

Serta, pada saat yang sama memberikan tunjangan kesejahteraan bagi wisatawan, termasuk perlindungan asuransi kecelakaan diri.

Diharapkan, uang yang dikumpulkan dari biaya pariwisata akan mengurangi beban keuangan pemerintah Thailand.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Sebab, per tahunnya pemerintah Thailand bisa menghabiskan sekitar 300 juta hingga 400 juta baht untuk menyediakan layanan kesehatan bagi wisatawan.

Ini belum termasuk biaya lainnya seperti pelestarian tempat wisata, lingkungan dan sumber daya alam yang terkena dampak kegiatan pariwisata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com