Lantas, kenapa di hotel tidak boleh menurunkan kasur alias bed down?Dicky menjelaskan, tindakan bed down berpotensi merusak kasur.
“Ukuran kasur di hotel biasanya sangat besar dan berat, jadi bisa membuat kasurnya rusak, seperti robek,” tuturnya.
Baca juga: Hati-hati, Kunci Kamar Hotel Hilang Bisa Kena Denda
Alasan lainnya adalah saat dikembalikan ke posisi awal, sudut-sudut kasur tersebut tidak bisa presisi seperti sediakala dengan tempatnya.
Mengutip Kompas.com,(1/4/2022), tindakan bed down dilarang oleh manajemen hotel. Alasannya, bed down berpotensi menyebabkan turunnya kualitas kasur akibat gesekan di lantai.
Baca juga: Awas, Merokok di Kamar Hotel Bebas Rokok Bisa Didenda Jutaan Rupiah
Pelanggaran bed down tidak bisa dianggap hal sepele. Hampir setiap hotel mengenakan denda bagi tamu yang melakukan bed down.
Besaran denda pun beragama. Di Harper Malioboro misalnya, tamu yang melakukan bed down akan dikenai denda sebesar Rp 470.000 per kasur.
“Di hotel kami, akan dikenakan denda seharga Rp 470.000 per kasur,” katanya.
Baca juga: Ketinggalan Barang di Kamar Hotel? Ini Prosedur Pengembaliannya
Untuk mengetahui apakah kasur kamar diturunkan atau tidak oleh tamu, Dicky mengatakan staf hotel akan memeriksanya.
“Setiap personil housekeeping kami selalu mempunyai checklist untuk mengecek kondisi setiap kasur di dalam kamar,” jelas Dicky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.