Lokasi pembuatan visa Jepang di Indonesia
Permohonan visa hanya akan diproses di konsulat yang sesuai dengan wilayah yurisdiksi masing-masing, sebagai berikut:
- Konsuler Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, Jalan M.H. Thamrin Nomor 24, Jakarta. Wilayah yurisdiksi (wilayah kerja) meliputi Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Lampung.
- Kantor Konsuler Jepang Makassar, di Gedung Wisma Kalla Lantai 7, Jalan Dr. Sam Ratulangi Nomor 8-10, Makassar. Wilayah yurisdiksi meliputi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua (Irian Jaya), Papua Barat.
- Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya, Jalan Sumatera Nomor 93, Surabaya. Wilayah yurisdiksi meliputi Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan
- Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar, Jalan Raya Puputan Nomor 170, Renon, Denpasar. Wilayah yurisdiksi meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.
- Konsulat Jenderal Jepang di Medan, Sinar Mas Land Plaza (Wisma BII), lantai 5, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 18, Medan. Wilayah yurisdiksi meliputi Nanggroe Aceh Darusalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau.
Baca juga: 5 Tempat Wisata Populer di Hirosaki Jepang, Ada Kastel Sakura
Jam operasionalnya adalah setiap Senin-Jumat (kecuali hari libur nasional dan libur kedutaan).
Pengajuan permohonan visa dibuka mulai pukul 08.30-12.00 waktu setempat, dan pengambilan pada pukul 13.30-15.00 waktu setempat.
Baca juga: Jepang Akan Luncurkan Wisata Lihat Ruang Angkasa, mulai Rp 2,6 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.