Keputusan hakim ini, lanjutnya, memberikan stabilitas yang penting tahun ini bagi maskapai penerbangan yang beroperasi di Bandara Schiphol sekaligus mempertahankan pilihan dan nilai konektivitas penumpang.
Dengan demikian, lanjut perwakilan dari IATA, batas jumlah penerbangan di Bandara Schiphol untuk periode selanjutnya adalah tetap 500.000 penerbangan.
Hal ini diasumsikan bila Pemerintah Belanda tidak mengajukan banding pada waktu tertentu.
Baca juga:
Senada dengan IATA, maskapai penerbangan KLM yang beroperasi di Bandara Schiphol juga menyambut baik keputusan itu.
Pihak KLM pun berencana memberikan alternatif yang lebih baik untuk mewujudkan pengurangan polusi suara dan emisi karbon dioksida, sekaligus memenuhi kebutuhan pelaku perjalanan udara.
Sementara itu, kementerian di Pemerintah Belanda yang bertanggung jawab soal infrastruktur penerbangan menyampaikan, pihaknya masih mempelajari keputusan tersebut dan mempertimbangkan langkah selanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.