YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berharap tidak ada aturan larangan halalbihalal di hotel oleh Pemerintah Indonesia.
Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan, sampai saat ini belum terlihat adanya peningkatan tingkat okupansi atau reservasi hotel dan restoran untuk acara halalbihalal.
Baca juga:
"Ini tanda hilalnya (kenaikan tingkat okupansi) belum mencolok, baik hotel maupun restoran, makanya kami harap tidak ada larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)," ucap dia, Selasa (25/4/2023).
Menurutnya, hal berbeda justru terjadi pada tahun lalu. Waktu itu, reservasi baik hotel maupun restoran untuk acara halalbihalal sudah mulai terlihat pada H+2 Lebaran.
"Reservasi halalbihalal tahun lalu sudah keliatan H+2 sudah kelihatan," ucap dia.
Adapun saat ini, kata dia, ASN masih menunggu aturan resmi dari pemerintah apakah nantinya halalbihalal diperbolehkan digelar di restoran dan hotel atau tidak.
"Mereka mau halalbihalal, tapi masih menunggu. Takutnya sudah reservasi ternyata enggak boleh," katanya.
Lanjut Deddy, hotel dan restoran di DIY berperan dalam membangkitkan perekonomian DIY saat pandemi Covid-19 melanda. Dengan adanya pesanan dapat menghidupkan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) serta dapat memberikan dampak ekonomi kepada para pegawai.
"PHRI punya multiplier effect yang luar biasa dari UMKM, sampai dengan tenaga kerja," kata dia.
Baca juga:
Ia tidak mau aturan larangan buka bersama diterapkan kembali karena aturan tersebut berdampak terhadap tingkat okupansi hotel di DIY.
"Tingkat hunian H-2 sampai H+2 Lebaran maksimal 50 persen. Sangat turun. Dibanding tahun lalu," ucapnya.