KOMPAS.com - Dalam hitungan hari, kita akan memasuki Mei 2023. Kabar baiknya, bulan depan ada peluang libur long weekend atau libur yang berdekatan dengan akhir pekan.
Mengetahui informasi tanggal merah Mei 2023 bisa membantu kamu untuk menyusun kegiatan pada hari libur. Jadi, kamu bisa mempersiapkan liburan dengan matang alias tidak mendadak.
Baca juga: Bandara Bali Catat 450.000 Penumpang Selama Libur Lebaran 2023
Baca juga: Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke Yogya Lesu akibat Tarif Parkir
Jika kamu berencana berwisata bulan depan, simak tanggal merah Mei 2023 berikut ini.
Ada dua libur nasional sepanjang Mei 2023, yang jatuh pada hari kerja atau weekday. Berikut rinciannya:
Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional
Kamis, 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Al Masih
Selain libur nasional, tanggal merah Mei 2023 juga jatuh pada Minggu seperti bulan-bulan sebelumnya. Tepatnya pada 7, 14, 21, dan 28 Mei 2023.
Pada Mei, masyarakat Indonesia juga memperingati dua hari besar lainnya yakni Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada Selasa, 2 Mei 2023 dan Hari Kebangkitan Nasional pada Sabtu, 20 Mei 2023.
Namun, kedua hari besar tersebut tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Baca juga: 10.000 Wisatawan Kunjungi Museum Tsunami Aceh Saat Libur Lebaran 2023
Baca juga: 103.000 Wisatawan Kunjungi Bantul Saat Libur Lebaran 2023
Ilustrasi liburan akhir tahun bersama keluarga.
Seperti disampaikan sebelumnya, ada peluang libur long weekend pada Mei 2023.
Pada periode ini, kamu bisa menikmati libur selama empat hari. Dengan syarat, kamu harus mengambil jatah cuti sehari, serta memanfaatkan libur nasional Kenaikan Isa Al Masih.
Berikut rincian peluang libur empat hari pada peringatan Kenaikan Isa Al Masih 2023:
Kamis, 18 Mei 2023: libur nasional Kenaikan Isa Al Masih
Jumat, 19 Mei 2023: Mengambil jatah cuti
Sabtu, dan Minggu, 20 dan 21 Mei 2023: Libur akhir pekan.
View this post on Instagram
Libur nasional dan cuti bersama 2023 diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 327/2023, No. 1/2023 dan No. 1/2023 yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Berikut daftar sisa hari libur nasional sepanjang 2023:
1. Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional
2. Kamis, 18 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
3. Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
4. Minggu, 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
5. Kamis, 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
6. Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
7. Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
8. Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
9. Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal
Baca juga: Libur Lebaran, 1,5 Juta Wisatawan Kunjungi Obyek Wisata Banten, Anyer Jadi Primadona
Baca juga: Jawa Barat Diserbu Wisatawan Saat Libur Lebaran, Cirebon Naik Signfiikan
Berikut daftar sisa cuti bersama sepanjang 2023:
1. Jumat, 2 Juni: Hari Raya Waisak
4. Selasa, 26 Desember: Hari Raya Natal
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.