Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Parkir Resmi Solo Safari, Jangan sampai Kena Pungli

Kompas.com - 09/05/2023, 19:08 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

KOMPAS.com - Wisatawan wajib mengetahui informasi tarif parkir resmi Solo Safari sebelum berkunjung. Informasi tarif parkir Solo Safari tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melalui unggahan di media sosial Twitter dan Instagram.

Tarif parkir resmi seluruh lokasi parkir @solosafari.id,” tulis Gibran melalui unggahan Twitter dan Instagram, dikutip Kompas.com, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: 5 Aktivitas di Solo Safari, Interaksi dengan Satwa hingga Mandi Busa

Baca juga: Cara ke Solo Safari Naik Batik Solo Trans dari Stasiun Purwosari dan Solobalapan

Solo Safari merupakan wisata kebun binatang yang baru selesai revitalisasi dan dibuka untuk umum pada Jumat (27/1/2023) lalu. Obyek wisata yang dulunya bernama Taman Satwa Taru Jurug ini berlokasi di Jalan Ir. Sutami No.109, Kecamatan Jebres, Solo. 

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo bersama cucu-cucu mereka saat mengunjungi kawasan wisata Solo Safari, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, pada Senin (23/1/2023).Dok. Sekretariat Presiden Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo bersama cucu-cucu mereka saat mengunjungi kawasan wisata Solo Safari, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, pada Senin (23/1/2023).

Berikut tarif parkir Solo Safari seperti disampaikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melalui unggahan di media sosial Twitter dan Instagram.

1. Sepeda motor: Rp 3.000

2. Mobil: Rp 5.000

3. Elf atau minibus: Rp 10.000

Tarif parkir tersebut berlaku pada seluruh lokasi parkir Solo Safari. Selain itu, pengunjung akan menerima karcis resmi dari Pemerintah Kota Solo dari petugas parkir saat membayar.

Baca juga: Masjid Sheikh Zayed dan Solo Safari Naikkan Kunjungan Wisatawan ke Solo

Baca juga: 9 Larangan di Solo Safari, Ketahui Sebelum Berkunjung

Tarif parkir Solo Safari tersebut juga dikonfirmasi oleh General Manager Solo Safari, Shinta Adithya.

“Tarif parkir sesuai dengan postingan (unggahan) Mas Wali (Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka),” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (9/5/2023)

Namun, Shinta tidak menjawab saat dikonfirmasi kapan tarif parkir tersebut mulai berlaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com