Selain memberikan informasi tarif parkir Solo Safari, Gibran juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan pelanggaran atau pungutan liar (pungli).
“Apabila masih ditemukan pelanggaran parkir secara valid akan ditindak oleh Satgas Saber Pungli,” tulisnya melalui unggahan Twitter dan Instagram.
Laporan tersebut dapat disampaikan melalui chat WhatsApp maupun call center Dinas Perhubungan Kota Solo. Pengunjung yang menemukan pelanggaran parkir atau pungli bisa menyampaikan temuannya dalam format sebagai berikut.
1. Nama pelapor
2. Kronologi lengkap kejadian
3. Foto atau video oknum juru parkir yang diduga melanggar
4. Lokasi parkir
Baca juga: 5 Tips Berkunjung ke Solo Safari, Bawa Kamera atau Lensa Zoom
Baca juga: Lokasi Solo Safari, Mudah Dijangkau meski di Pinggiran Kota Solo
Laporan tersebut dapat dikirim melalui chat WhatsApp ke nomor 0811 2910 999. Selain itu, pengunjung bisa menghubungi call center Dinas Perhubungan Kota Solo di nomor 0811 2654 322.
Gibran memastikan data pribadi pelapor akan aman. Oleh sebab itu, pengunjung Solo Safari tidak perlu ragu untuk melaporkan pelanggaran parkir atau pungli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.