Ia melanjutkan, wisatawan dilarang menimbulkan atau mengeluarkan suara keras dari alat pengeras lainnya selama beraktivitas di jalur trekking. Mereka pun dilarang berlarian di sepanjang jalur tersebut.
"Wisatawan dilarang menimbulkan kegaduhan berlebih yang dapat mengganggu kenyamanan wisatawan lain selama beraktivitas di jalur trekking Loh Buaya," kata Hendrikus.
Saat mengambil gambar di di hutan dan sabana Loh Buaya, ujarnya, wisatawan dilarang berfoto langsung dengan biawak komodo dari jarak dekat.
Baca juga:
Wisatawan dilarang menerbangkan pesawat udara kecil tanpa awak (PUKTA) atau small unmanned aircraft drone di Resort Loh Buaya.
Terkait drone, wisatawan boleh menerbangkannya dengan izin di Loh Buaya. Tujuannya untuk kenegaraan, penelitian, dan pengelolaan TN Komodo.
Loh Buaya merupakan habitat dari berbagai jenis burung yang dilindungi di TN Komodo.
Dengan demikian, wisatawan boleh mengambil foto dan video daya tarik wisata alam dengan jarak setidaknya 10 meter di bawah pengawasan naturalist guide.
"Wisatawan dilarang memisahkan diri dari kelompoknya tanpa pendampingan tenaga naturalist guide," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.