Secara umum, kompleks eks Kantor Karisidenan Kedu, termasuk bekas Rumah Dinas Residen Kedu, menyimpan sejarah perjuangan merebut kemerdekaan. Khususnya pada periode 1825-1830, saat terjadi perang di sekitar Karisidenan Kedu.
Berdasarkan informasi dari situs Kemdikbud, salah satu bangunan di kompleks Karisidenan Kedu menjadi tempat perundingan Pangeran Diponegoro dengan Belanda.
Di lokasi itu pula, Pangeran Diponegoro ditangkap oleh Belanda.
Baca juga:
Dengan latar belakang sejarah tersebut, salah satu bangunan di eks Kompleks Kantor Karisidenan Kedu ditetapkan sebagai Museum Diponegoro.
Berdasarkan informasi dari situs Visit Jateng, beberapa koleksi museum ini merupakan barang-barang milik Pangeran Diponegoro, salah satunya adalah kursi dengan bekas cakaran kuku, yang diyakini merupakan wujud kemarahan Diponegoro terhadap Belanda.
Selain itu, ada jubah milik Pangeran Diponegoro, kendi, meja, cangkir, dan barang-barang pribadi milik Diponegoro lainnya.
Tak hanya Museum Diponegoro, wisatawan juga bisa menjumpai Museum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di eks Kompleks Kantor Karisidenan Kedu. Sebab, gedung tersebut merupakan lokasi pertama kali BPK berkantor, usai kemerdekaan RI.
Melansir dari situs Museum BPK RI, museum ini diresmikan pada 4 Desember 1997 dengan luas bangunan 163,80 meter persegi. Kemudian, mengalami pengembangan sehingga kini luas Museum BPK RI menjadi 3.880 meter persegi.
Museum BPK terdiri dari 14 ruangan, antara lain ruang rekam jejak, perpustakaan, audiovisual, wajah BPK, dan sebagainya.
Saat ini, eks Rumah Dinas Residen Kedu, serta eks Kompleks Kantor Karisidenan Kedu secara umum, sudah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.