Pengelola Teknologi Perbenihan DPP Kota Yogyakarta, Rijkhy Syakur Azinda menyampaikan, jika ditemukan tanaman langka, tahapan yang perlu dilakukan DPP Kota Yogyakarta salah satunya adalah mengidentifikasi langsung ke lapangan.
Selanjutnya tanaman tersebut akan diamati hingga berbuah agar pihaknya memperoleh sampel.
Sampel yang sudah terkumpul akan diteliti lebih jauh, mulai dari sampel batang pohon, daun, bunga, hingga buahnya.
Baca juga: 5 Aktivitas di MuseumKu Gerabah Yogyakarta, Belajar Membuat Gerabah
Selesai penelitian, proses selanjutnya adalah pengidentifikasi lagi varietas ke tanaman yang lainnya. Jika varietas tanaman tersebut belum terdaftar maka akan didaftarkan menjadi tanaman asli Kota Yogyakarta.
Namun, proses keluarnya sertifikat dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (P2VTPP) diperlukan waktu yang cukup lama.
“Kita bisa lihat dari tingkat kadar buah, batang, daun. Identifikasi ini dilakukan sedetail mungkin, bahkan untuk melakukan proses ini hingga mendapatkan sertifikat memerlukan waktu yang sangat lama hingga dua tahun. Hal ini sudah pernah dilakukan di Kampung Nitikan yang sudah memiliki nomor daftar varietas duku,” terang Rijkhy.
Ia menambahkan, sertifikat ini berguna dalam penyebaran dan pengembangan bibit baru agar bisa mendapatkan pelepasan benih bersertifikat.
Baca juga: Sejarah Jembatan Akar di Yogyakarta, Betulkan Usianya Ratusan Tahun?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram