KOMPAS.com - Sejumlah bandara di Indonesia meraih penghargaan kategori bandara dengan staf paling berdedikasi di dunia versi Airport Service Quality (ASQ) 2023.
Sebagai informasi, penghargaan ASQ ialah penghargaan yang dibuat setiap tahun oleh organisasi Airports Council International (ACI) yang bermitra dengan perusahaan teknologi Amadeus.
"Penghargaan ini mengakui lima persen bandara teratas berdasarkan wilayah dari Program Utama Keberangkatan," dikutip dari laman resmi Airports Council International, Rabu (20/3/2024).
Penghargaan yang diberikan oleh ACI merupakan hasil survei kepuasan penumpang bandara terkemuka di dunia dengan melibatkan lebih dari 400 bandara yang berpartisipasi di 109 negara.
Baca juga:
Ada empat kategori baru penghargaan ASQ yang dikenalkan oleh ACI pada 2022. Di antaranya ada kategori pelayanan terbaik, kebersihan, dan perjalanan bandara yang mudah dan menyenangkan bagi pelanggan.
Khusus kategori bandara dengan pelayanan terbaik ASQ 2023 di Asia Pasifik, lima bandara di Indonesia berhasil masuk kategori teratas, berikut daftarnya:
1. Bandara Internasional Adi Soemarmo (Surakarta)
2. Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (Balikpapan)
3. Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (Ujung Pandang)
4. Bandara Supadio (Pontianak)
5. Bandara Internasional Yogyakarta (Yogyakarta)
Baca juga: Begini Cara Kerja Toilet di Pesawat, Pakai Udara Bukan Air
Bandara yang memenuhi syarat untuk menerima penghargaan ACI ASQ harus menjadi peserta aktif dalam program survei tipe utama ACI ASQ.
Serta, harus menyelesaikan satu tahun kalender penuh keikutsertaan sesuai dengan aturan program.
"ASQ melakukan audit kualitas triwulanan untuk meninjau pengumpulan data, bandara harus lulus semua audit kualitas ASQ agar memenuhi syarat," katanya.
Anggota bandara harus setuju untuk mematuhi pedoman kerja lapangan ASQ, agar dapat memenuhi syarat.
"Kuesioner ASQ harus diisi oleh penumpang dengan mengikuti pedoman kerja lapangan ASQ. Bandara yang menggunakan kuesioner ASQ kertas, kuesioner blank/void perlu dikembalikan setiap akhir triwulan," terangnya.
Bandara yang melanggar peraturan kerja lapangan dapat mengakibatkan bandara tersebut tidak diikutsertakan dalam pemeringkatan dan/atau penghargaan tahunan.
Baca juga:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram