JAKARTA, KOMPAS.com - Paspor Indonesia akan berganti desain dan warna mulai 17 Agustus 2024.
"Ini (desain dan warna paspor baru) disiapkan untuk 17 Agustus 2025," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Silmy Karim dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
Ia melanjutkan, perubahan desain dan warna paspor RI sengaja dirancang untuk memperkuat keamanan paspor.
Baca juga: Layanan Imigrasi Sudah Pulih, Masyarakat Bisa Install Ulang M-Paspor
Menurut dia berdasarkan aturan internasional, keamanan paspor harus diperkuat tiap tiga tahun sekali.
Lihat postingan ini di Instagram
"Salah satu aspek security itu juga warna. Kemudian, di dalamnya ada, misalnya, hal yang diperlukan untuk pengecekan. Dikasih sinar UV atau tambahan hologram," ungkap Silmy.
Sebelumnya, diberitakan Kompas.com pada Jumat (29/3/2024), paspor RI baru akan dibuat menggunakan tone warna khas Indonesia.
Baca juga: Syarat dan Cara Perpanjang Paspor Online 2024
Rencana perubahan desain dan warna paspor Republik Indonesia (RI) ini memang disampaikan sejak awal Maret 2024.
Meski masih satu tahun lagi, desain paspor RI terbaru akan diumumkan pada Hari Ulang Tahun RI tahun ini, 17 Agustus 2024.
Baca juga: Layanan Paspor dan Visa di Imigrasi Pulih 100 Persen Usai Gangguan PDNS
Sebelumnya, paspor RI memiliki tiga warna dengan fungsi yang berbeda-beda, yakni hijau, hitam, dan biru.
Paspor RI berwarna hijau difungsikan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke luar atau masuk wilayah Indonesia.
Ada paspor hijau elektronik dan paspor hijau nonelektronik yang berisi kelengkapan data WNI.
Sementara paspor RI berwarna hitam ditujukan untuk fungsi diplomatik, sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2013.
Baca juga: Tak Sekadar Dokumen Perjalanan, Ini 5 Negara dengan Desain Paspor Terunik
Paspor berwarna hitam dibuat melalui permohonan pada petugas di kementerian atau lembaga terkait.
Ada juga paspor berwarna biru, digunakan bagi WNI yang melakukan perjalanan keluar Indonesia dalam rangka penempatan atau perjalanan dinas tidak bersifat diplomatik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.