KOMPAS.com – Bulan Mei dan Juli 2024, masyarakat Indonesia menjumpai beberapa tanggal merah yang bisa dimanfaatkan menjadi libur long weekend atau libur panjang.
Beberapa di antaranya adalah libur Wafat Yesus Kristus pada 9 Mei 2024 dan Waisak pada 23 Mei 2024.
Kedua hari libur tersebut jatuh pada Hari Kamis, sehingga masyarakat bisa mengajukan cuti pada Jumat untuk mendapat masing-masing libur 4 hari jika ditambah dengan Sabtu dan Minggu.
Baca juga: Libur Anak Sekolah, Jumlah Penumpang Kereta Api Melonjak
Sementara pada Bulan Juni, ada Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Senin (17/5/2024) yang membuat masyarakat mendapat long weekend libur selama tiga hari.
Lihat postingan ini di Instagram
Lalu, bagaimana dengan Bulan Juli 2024. Adapun tanggal merah dan cuti bersama tahun 2024 ditetapkan berdasarkan Surat keputusan Bersama (SKB) tiga menteri Nomor 855 Tahun 2023.
Baca juga: Orangtua, Begini Seharusnya Mengisi Waktu Libur Anak Menurut Psikolog
Keputusan perihal daftar libur nasional dan cuti bersama 2024 disepakati Kementerian Agama, Ketenagakerjaan, dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi.
Ternyata, berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya karena tidak ada tanggal merah di luar Sabtu dan Minggu.
Dengan begitu, hari libur pada Bulan Juli 2024 hanya jatuh pada hari Sabtu dan Minggu yang merupakan libur akhir pekan rutin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.