Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perda Retribusi Desa Wisata di Gunungkidul Ditentang

Kompas.com - 03/12/2013, 15:19 WIB
GUNUNGKIDUL, KOMPAS.com - Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang membahas tentang perubahan peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2012 mengenai retribusi tempat rekreasi dan olahraga menggelar public hearing untuk menjaring aspirasi pengelola wisata di Gunungkidul, Senin (2/12/2013) kemarin.

Public hearing ini digelar untuk mencari masukan masyarakat terkait dengan rencana pemerintah kabupaten yang akan menarik retribusi dari obyek-obyek wisata yang selama ini dikelola oleh masyarakat.

Ketua Pansus perubahan Perda Nomor 6 tahun 2012, Suhardono mengatakan bahwa perda tersebut dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada di Gunungkidul. Beberapa obyek wisata baru tumbuh pesat sehingga berpotensi untuk menambah pemasukan bagi daerah.

“Perlu ditinjau ulang. Obyek wisata seperti Gua Pindul, Air terjun Sri Getuk, Gunung api purba Nglanggeran tumbuh pesat sehingga berpotensi menaikkan PAD ,”katanya.

Dia menjelaskan, obyek-obyek wisata yang selama ini dikelola oleh masyarakat dan belum memberikan kontribusi ke kas daerah akan ditarik retribusi. Besaran retribusi disesuaikan dengan kondisi dan potensi yang ada di masing-masing obyek wisata. Khusus untuk Obyek Wisata Gua Pindul, besaran retribusi yang diusulkan Rp 15 ribu per pengunjung.

“Retribusi Gua Pindul diusulkan sebesar Rp 15 ribu. Untuk itu kami meminta masukan kepada seluruh stakeholder untuk penyusunan perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2012 ini,” katanya.

Rencana pemerintah yang akan menarik retribusi obyek wisata yang dikelola oleh masyarakat ini mendapatkan tanggapan beragam dari para pengelola wisata yang ada di Gunungkidul. Salah seorang perwakilan dari pengelola wisata Gunung Api Purba Nglanggeran, Mursidi menilai pemerintah harus mempertimbangkan kembali wacana penarikan retribusi ini.

Menurutnya, langkah itu kurang tepat. Sebab, selama ini pengelolaan desa wisata dilaksanakan dengan model pemberdayaan masyarakat. Jika ditarik retribusi, bisa menyebabkan terganggunya kegiatan pemberdayaan masyarakat yang selama ini sudah berjalan.

“Dewan harus bisa memilah mana yang ditarik dan tidak. Sebab, desa wisata bentuknya pemberdayaan masyarakat sehingga akan mengganggu pemberdayaan yang sudah dilaksanakan oleh pengelola wisata,” jelasnya.

Mursidi menambahkan, secara tidak langsung pengelolaan wisata yang dilaksanakan sudah memberikan kontribusi kepada pemerintah kabupaten Gunungkidul. Keberadaan desa wisata sudah menyerap tenaga kerja yang cukup banyak. ”Secara tidak langsung sudah menciptakan lapangan pekerjaan bagi pengangguran yang ada di sekitar obyek wisata,” katanya.

Tanggapan berbeda disampaikan oleh ketua Pokdarwis Dewa Bejo selalu pengelola obyek wisata Gua Pindul, Subagyo. Menurutnya, rencana pemerintah untuk menarik retribusi sudah tepat. Namun, besarannya harus disesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan.

“Kami siap untuk membayar retribusi. Namun kalau besarannya Rp 15 ribu, kami keberatan. Sebab, kalau terlampau besar, malah akan mengganggu pemberdayaan dan operasional obyek wisata,” katanya.

Bagyo mengungkapkan, para pengelola obyek wisata Gua Pindul berharap besaran retribusi yang ditarik oleh pemerintah sebesar Rp 5.000 per pengunjung. Dengan besaran tersebut, tidak akan mengganggu operasional obyek wisata sekaligus tidak membebani wisatawan. “Pengelola berharap besaran retribusi hanya Rp 5.000 saja,” katanya. (has)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Bandara di Jateng Tak Lagi Berstatus Internasional, Kunjungan Wisata Tidak Terpengaruh

Dua Bandara di Jateng Tak Lagi Berstatus Internasional, Kunjungan Wisata Tidak Terpengaruh

Travel Update
Batal Liburan, Bisa Refund 100 Persen dari Tiket.com

Batal Liburan, Bisa Refund 100 Persen dari Tiket.com

Travel Update
Emirates Ajak Terbang Anak-anak Autisme, Wujud Layanan kepada Orang Berkebutuhan Khusus

Emirates Ajak Terbang Anak-anak Autisme, Wujud Layanan kepada Orang Berkebutuhan Khusus

Travel Update
Harga Tiket Masuk Terbaru di Scientia Square Park Tangerang

Harga Tiket Masuk Terbaru di Scientia Square Park Tangerang

Jalan Jalan
Ada 16 Aktivitas Seru di Scientia Square Park untuk Anak-anak

Ada 16 Aktivitas Seru di Scientia Square Park untuk Anak-anak

Jalan Jalan
Sungailiat Triathlon 2024 Diikuti 195 Peserta, Renang Tertunda dan 7 Peserta Sempat Dievakuasi

Sungailiat Triathlon 2024 Diikuti 195 Peserta, Renang Tertunda dan 7 Peserta Sempat Dievakuasi

Travel Update
Cara Akses Menuju ke Pendopo Ciherang Sentul

Cara Akses Menuju ke Pendopo Ciherang Sentul

Jalan Jalan
YIA Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng-DIY, Diharapkan Ada Rute ke Bangkok

YIA Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng-DIY, Diharapkan Ada Rute ke Bangkok

Travel Update
Harga Tiket Masuk dan Menginap di Pendopo Ciherang Sentul Bogor

Harga Tiket Masuk dan Menginap di Pendopo Ciherang Sentul Bogor

Jalan Jalan
Pendopo Ciherang, Restoran Tepi Sungai dengan Penginapan

Pendopo Ciherang, Restoran Tepi Sungai dengan Penginapan

Jalan Jalan
Cara Urus Visa Turis ke Arab Saudi, Lengkapi Syaratnya

Cara Urus Visa Turis ke Arab Saudi, Lengkapi Syaratnya

Travel Update
Pendaki Penyulut 'Flare' di Gunung Andong Terancam Di-'blacklist' Seumur Hidup

Pendaki Penyulut "Flare" di Gunung Andong Terancam Di-"blacklist" Seumur Hidup

Travel Update
10 Tempat Wisata Indoor di Jakarta, Cocok Dikunjungi Saat Cuaca Panas

10 Tempat Wisata Indoor di Jakarta, Cocok Dikunjungi Saat Cuaca Panas

Jalan Jalan
Rute Transportasi Umum dari Cawang ke Aeon Deltamas

Rute Transportasi Umum dari Cawang ke Aeon Deltamas

Travel Tips
Australia Kenalkan Destinasi Wisata Selain Sydney dan Melbourne

Australia Kenalkan Destinasi Wisata Selain Sydney dan Melbourne

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com