"Ini adalah kegiatan pertama Lampung Heritage dan rencananya kami akan ada beberapa kegiatan Save Daswati Lampung," kata Teguh.
Lebih lanjut Teguh mengatakan, pihaknya sedang mengejar beberapa persyaratan untuk menetapkan bagungan kuno itu sebagai cagar budaya di Lampung. "Ini momentum hari kelahiran 50 tahun Provinsi Lampung. Jika pemerintah tidak juga menetapkan Rumah Daswati I sebagai cagar budaya, maka kami akan menggalang koin melalui masyarakat. Biar masyarakat Lampung yang membeli kembali rumah ini," ujarnya.
Sementara itu, kondisi rumah yang dulunya sebagai rumah perjuangan pembentukan Provinsi Lampung itu, kini dijadikan tempat penyimpanan gerobak dagangan dan menjadi lokasi pengungsian para gelandangan. Rumah tersebut juga sudah dijual oleh pihak keluarga sejak tahun 1997 sekitar Rp 1,5 miliar, namun hingga saat ini belum diubah apa pun oleh pemilik rumah,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.