Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ponsel Bisa Digunakan di Pesawat, Asal...

Kompas.com - 01/10/2014, 19:09 WIB
KABAR baik bagi penumpang pesawat yang juga penyuka ponsel pintar. Mulai 26 September 2014 lalu, otoritas penerbangan Uni Eropa (EASA) membolehkan penumpang menggunakan perangkat elektronik portabel seperti telepon pintar, tablet, laptop dan e-reader saat pesawat mengudara.

Tentu saja izin ini hanya diperuntukkan di wilayah udara Eropa. Selain itu, penumpang juga harus mematuhi aturan yang dipakai masing-masing maskapai. Jika maskapai tersebut tetap melarang, penumpang pun tetap tidak diperbolehkan memakainya.

Maskapai yang ingin mendapat izin dari EASA, harus mengajukan izin dan kemudian diperiksa kelayakan pesawatnya oleh tim dari EASA. Pemeriksaan tersebut untuk memastikan pesawat tidak terpengaruh apapun dari transmisi perangkat-perangkat elektronik tersebut.

Menurut EASA, hal ini merupakan kemajuan dan hasil kerja keras tim EASA terkait keselamatan penerbangan. Sebelumnya jamak diketahui bahwa penggunaan alat-alat bertransmisi yang memancarkan atau menangkap gelombang radio tidak diperbolehkan dipakai penumpang saat pesawat mengudara.

Pada tahun 2013 lalu EASA sudah mulai membolehkan pemakaian perangkat-perangkat ini namun harus dalam keadaan “mode pesawat”. Artinya trasmisinya dimatikan.

Demi menjaga keselamatan dan kenyamanan penerbangan, penumpang diharapkan melakukan hal-hal di bawah ini, sebelum berniat menggunakan perangkat elektroniknya dalam penerbangan:

- Periksa website maskapai terkait, apakah memperbolehkan memakai perangkat tersebut atau tidak.
- Perhatikan dan dengarkan baik-baik briefing yang dilakukan awak kabin
- Jika awak kabin setiap saat memerintahkan mematikan perangkat anda, anda harus mematuhinya
- Penumpang harus selalu mematuhi dan mengikuti instruksi awak kabin terkait keselamatan penerbangan. Karena keselamatan penerbangan adalah prioritas bagi semua orang. (Gatot r)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Travel Update
Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Travel Update
Hotel Ibis Styles Serpong BSD CIty Resmi Dibuka di Tangerang

Hotel Ibis Styles Serpong BSD CIty Resmi Dibuka di Tangerang

Hotel Story
10 Mal di Thailand untuk Belanja dan Hindari Cuaca Panas

10 Mal di Thailand untuk Belanja dan Hindari Cuaca Panas

Jalan Jalan
Menparekraf Susun Peta Wisata Berbasis Storytelling di Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Menparekraf Susun Peta Wisata Berbasis Storytelling di Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Travel Update
Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Travel Update
3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

Travel Update
Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Hotel Story
iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

Travel Update
9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

Jalan Jalan
Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Travel Update
6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

Travel Tips
Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Travel Update
China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

Travel Update
Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com