TUBAN, KOMPAS.com - Untuk membuat nyaman wisatawan yang datang ke Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, pihak bandara akan mengatur operasional taksi dengan melibatkan tiga desa yaitu Desa Kuta, Desa Tuban dan Desa Kelan. Ketiga desa itu masuk wilayah Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi menyampaikan bahwa otoritas desa di Bali ada dua yakni desa adat yaitu yang mengurusi adat istiadat dan desa dinas yang mengurusi administrasi.
"Jelas pengaturannya, masalah kepemilikan, dan saya berharap tiga desa tersebut harus berkiprah di pertaksian bandara, ikut bermain (andil) di dalamnya," kata Yanus Suprayogi, Senin (9/1/2017).
(BACA: Turis Asing ke Indonesia Paling Banyak Masuk Melalui Bandara Ngurah Rai)
Keterlibatan tiga desa yang lokasinya sebagai pendamping wilayah ini tak lain juga sebagai upaya menjaga Bali tetap aman dan nyaman.
Bali dinilai berbeda dengan daerah lain di mana kearifan lokal mampu mengatasi berbagai permasalahan yang ada termasuk ketertiban taksi bandara yang berpengaruh pada wilayah sekitar.
Dalam kesempatan ini, pihak bandara juga menegaskan bahwa taksi online tidak diperkenankan beroperasi di Bandara Ngurah Rai untuk menghindari keributan dengan taksi bandara serta melanggar aturan yang ada.
Memang diakui sampai saat ini masih ada taksi online yang main "kucing-kucingan" alias sembunyi-sembunyi beroperasi di bandara. Tapi jika ketahuan maka akan ditindak oleh petugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.