Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Ajukan Cabut Pajak Hiburan 40-75 Persen ke MK
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan