Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/06/2015, 20:57 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata mengapresiasi kiprah para Senator Senayan, seperti yang dilakukan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) beserta senator dari Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mendukung Lombok Utara (Bandar Kayangan) dan Mandalika Resort, NTB sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Menindaklanjuti pembicaraan yang pernah dilakukan sebelumnya dengan Presiden Joko Widodo, DPD RI telah mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak secara komprehensif mengenai  langkah-langkah Pembangunan Kota Baru Global Hub Bandar Kayangan di Kabupaten Lombok Utara dan pengembangan Kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat.

Dalam kesempatan itu hadir dalam Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Indroyono Soesilo  dan  Jaksa Agung HM Prasetyo, serta wakil  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Badan Perencanaan  Pembangunan Nasional (BAPPENAS),  Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), PT Pertamina,  Pemerintah Provinsi NTB, dan PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Dari pemda hadir Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu dan seluruh senator dari NTB Baiq Diyah Ratu Ganefi, Lalu Suhaimy Ismy, dan Robiatul Adawiyah.

KOMPAS IMAGES/FIKRIA HIDAYAT Warga berwisata di sekitar bukit batuan di Tanjung Aan, Pantai Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu (2/10/2011).
Siaran pers Kemenpar, Sabtu (20/6/2015) menyebutkan, Bandar Kayangan dan Mandalika Resort memiliki potensi pariwisata serta ekonomi yang luar biasa. "Kawasan ini telah diusulkan menjadi kawasan prioritas pengembangan, namun dalam perkembangannya mengalami beberapa kendala teknis maupun non teknis, seperti lahan dan infrastruktur pendukung yang belum memadai. Karenanya DPD RI menginisiasi untuk memfasilitasi  solusi dengan seluruh pemangku  kepentingan,” ungkap Farouk Muhammad.

Kawasan Ekonomi Khusus  (KEK), yang selanjutnya adalah kawasan dengan batas tertentu  dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. KEK dikembangkan melalui  penyiapan kawasan yang memiliki  keunggulan geoekonomi dan geostrategi dan berfungsi untuk menampung kegiatan industri, ekspor, dan impor. Untuk itu Bappenas menekankan bahwa suatu kawasan KEK perlunya memenuhi  persyaratan administrasi yang harus diproses sebanyak 14 point.

Lebih lanjut Farouk Muhammad, senator dari NTB, menggarisbawahi beberapa hal penting, yaitu  agar  semua  pihak  dapat berkerja sama untuk  mencari  solusi  dan membangun  well-inform ke masing-masing kementerian mengenai proyek Bandar Kayangan dan Mandalika Resort. Selain itu perlu ada usaha yang aktif dari ITDC dan PT Bandar Kahayangan secara serius untuk terus menjajaki investor yang berminat menamankan modalnya.

“Pertemuan ini akan ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak dan selaras dengan itu akan disampaikan surat kepada Presiden Jokowi terkait perkembangannya.  Kita berharap semua rencana tersebut akan segera terealisasi  paling lambat Agustus 2016, sesuai target groundbreaking yang ditetapkan oleh Presiden,” tegas Farouk.

ARSIP PUSKOM PUBLIK KEMENTERIAN PARIWISATA Lendang Danger di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
ITDC merupakan salah satu BUMN penerima PMN tahun anggaran 2015. Dalam proposal PMN yang diserahkan ke DPR RI beberapa waktu lalu, BUMN ini meminta Rp 250 miliar untuk membangun infrastruktur  Mandalika Resort. Rinciannya,  yakni  untuk road infrastructure 8,1 km sebesar Rp 98,3 miliar,  underground utility channel 8,1 km (Rp 65,3 miliar), instalasi pengolahan air bersih dan limbah (Rp 26,3 miliar),  lagoon/water  front  (Rp 32,2  miliar),  dan  fasilitas  main support seperti kantor administrator, posko pengamanan, parkir sentral, pos balawisata dan polisi (Rp 28,1 miliar).

Namun, dana PMN sebesar Rp 250 miliar itu belum cukup untuk menutup total kebutuhan proyek Mandalika Resort sebesar Rp 2,9  triliun. Sedangkan ITDC hanya menyanggupi pendanaan  sekitar Rp 800 miliar. Untuk  menutupi  kekurangan modal, ITDC kembali mengajukan PMN 2016 dengan nominal berlipat, yakni sebesar Rp 1,85 triliun. Jika disetujui, maka total PMN 2015 dan 2016 menjadi Rp 2,1 triliun. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com