Menindaklanjuti pembicaraan yang pernah dilakukan sebelumnya dengan Presiden Joko Widodo, DPD RI telah mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak secara komprehensif mengenai langkah-langkah Pembangunan Kota Baru Global Hub Bandar Kayangan di Kabupaten Lombok Utara dan pengembangan Kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat.
Dalam kesempatan itu hadir dalam Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Indroyono Soesilo dan Jaksa Agung HM Prasetyo, serta wakil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), PT Pertamina, Pemerintah Provinsi NTB, dan PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Dari pemda hadir Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu dan seluruh senator dari NTB Baiq Diyah Ratu Ganefi, Lalu Suhaimy Ismy, dan Robiatul Adawiyah.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang selanjutnya adalah kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. KEK dikembangkan melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategi dan berfungsi untuk menampung kegiatan industri, ekspor, dan impor. Untuk itu Bappenas menekankan bahwa suatu kawasan KEK perlunya memenuhi persyaratan administrasi yang harus diproses sebanyak 14 point.
Lebih lanjut Farouk Muhammad, senator dari NTB, menggarisbawahi beberapa hal penting, yaitu agar semua pihak dapat berkerja sama untuk mencari solusi dan membangun well-inform ke masing-masing kementerian mengenai proyek Bandar Kayangan dan Mandalika Resort. Selain itu perlu ada usaha yang aktif dari ITDC dan PT Bandar Kahayangan secara serius untuk terus menjajaki investor yang berminat menamankan modalnya.
“Pertemuan ini akan ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak dan selaras dengan itu akan disampaikan surat kepada Presiden Jokowi terkait perkembangannya. Kita berharap semua rencana tersebut akan segera terealisasi paling lambat Agustus 2016, sesuai target groundbreaking yang ditetapkan oleh Presiden,” tegas Farouk.
Namun, dana PMN sebesar Rp 250 miliar itu belum cukup untuk menutup total kebutuhan proyek Mandalika Resort sebesar Rp 2,9 triliun. Sedangkan ITDC hanya menyanggupi pendanaan sekitar Rp 800 miliar. Untuk menutupi kekurangan modal, ITDC kembali mengajukan PMN 2016 dengan nominal berlipat, yakni sebesar Rp 1,85 triliun. Jika disetujui, maka total PMN 2015 dan 2016 menjadi Rp 2,1 triliun. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.