Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan, Turis yang Keluar Jepang Harus Bayar 1.000 Yen

Kompas.com - 17/04/2018, 20:00 WIB
Silvita Agmasari,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 2019, turis yang meninggalkan Jepang diharuskan membayar retribusi keluar senilai 1.000 yen atau setara Rp 130.000. Dilansir dari The Strait Times, peraturan ini telah disahkan oleh pihak legislatif Jepang pada Rabu (11/4/2018).

Retribusi 'sayonara' (selamat tinggal dalam Bahasa Jepang) rencananya akan dilaksanakan 7 Januari 2019. Retribusi dikenakan bagi turis asing maupun warga Jepang yang keluar dari Jepang menggunakan kapal atau pesawat terbang. Bagi wisatawan yang melakukan transit kurang dari 24 jam dan balita, retribusi dibebaskan.

"Guna memanfaatkan salah satu sektor dari pertumbuhan negara yang semakin menua, pemerintah (Jepang) mengklaim retribusi tersebut akan digunakan untuk menambah infrastruktur dan mempromosikan destinasi wisata terpencil di Jepang, serta kampanye pariwisata global.

Pemerintah (Jepang) juga berencana untuk mendapatkan operator transportasi umum untuk memperluas layanan internet nirkabel gratis serta memperbanyak sistem pembayaran secara elektronik," tulis The Strait Times.

Salah satu rumah makan di Tokyo Disneyland memajang semacam spanduk kecil di bagian depan untuk memeriahkan perayaan 35 tahun Tokyo Disneyland.KOMPAS.com/Erwin Hutapea Salah satu rumah makan di Tokyo Disneyland memajang semacam spanduk kecil di bagian depan untuk memeriahkan perayaan 35 tahun Tokyo Disneyland.
Media lokal Jepang menyebutkan dengan adanya retribusi tersebut, diperkirakan akan menambah fiskal sekitar 43 milar yen per tahun.

Sebenarnya bukan hanya Jepang yang memberlakukan retribusi keberangkatan. Sebelumnya ada Inggris, Amerika, Jerman, Singapura, Thailand, dan China yang juga memberlakukan retribusi tersebut.

Pariwisata Jepang saat ini sedang sangat maju. Tahun 2017 ada 28,69 juta wisatawan yang datang ke Jepang atau naik 19,3 persen dari tahun sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com