JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi kamu yang merindukan libur panjang di tahun 2020, sepertinya mimpimu akan terwujud.
Pasalnya, pemerintah pada Senin (9/3/2020) memutuskan untuk menambah hari libur dan cuti bersama pada 2020 sebanyak empat hari.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat bersama antar menteri di antaranya Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.
"Rapat telah merumuskan menambah empat hari libur tahun 2020 yang semula telah ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari," kata Muhadjir Effendi usai rapat di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat.
Baca juga: Pemerintah Tambah 4 Hari Libur dan Cuti Bersama 2020, Ini Rinciannya
Lanjutnya, keputusan pemerintah menambah hari libur dan cuti bersama diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional, dan menguatkan kesatuan Indonesia.
"Dan akan dapat digunakan untuk lebih saling mengenal negara kita agar masyarakat kita saling tahu dalam rangka membangun Indonesia sentris, kesatuan Indonesia, NKRI sehingga hari libur ini dapat dimanfaatkan oleh semua pihak," ujarnya.
Baca juga: Alasan Pemerintah Tambah Hari Libur 2020, Wabah Corona?
Berikut ini jadwal tambahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020 yang telah Kompas.com rangkum:
Libur lebaran kali ini akan menambah keseruan dan keceriaan keluarga lebih lama.
Pasalnya, kamu bisa menikmati libur Lebaran selama empat hari berturut-turut mulai Kamis hingga Minggu.
Adapun pemerintah memberikan jadwal cuti bersama pada Kamis 28 dan Jumat 29 Mei 2020.
Baca juga: Akhir Pekan di Bandung, Panduan Sewa Bandros Bus Klasik
Hari berikutnya yaitu Sabtu dan Minggu juga merupakan hari libur bagi sebagian besar orang. Kamu bisa memperpanjang liburmu pada akhir pekan.
Namun, jika kamu tidak libur di hari Sabtu, bisa mengambil cuti di hari tersebut. Tunggu apalagi, rencanakan liburan Lebaranmu ke luar kota tanpa ragu-ragu karena kehabisan cuti mulai sekarang juga.
Tanggal 21 Agustus 2020 jatuh pada hari Jumat dan pemerintah telah memutuskan cuti bersama Tahun Baru Hijriah.
Kamu bisa memperpanjang liburanmu mulai dari Jumat hingga Minggu, jadi liburan lebih panjang.
Baca juga: Itinerary ke Pacitan 2 Hari 1 Malam, Destinasi yang Cocok untuk Petualang
Sekali lagi, tambahan cuti bersama jatuh pada Jumat 30 Oktober 2020 yang merupakan jadwal cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kamu bisa melanjutkan liburanmu hingga akhir pekan.
Kamu bisa manfaatkan waktu-waktu libur ini dengan pergi ke luar kota untuk menghilangkan kejenuhan rutinitas di ibukota sejenak. Jangan lupa beli tiket dan persiapan liburanmu, ya.
Baca juga: Itinerary Wisata Padang-Bukittinggi 3 Hari 2 Malam, Indahnya Ranah Minang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.