Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenparekraf Siapkan Rp 60 Miliar untuk Insentif Ekonomi Kreatif dan Desa Pariwisata

Kompas.com - 22/05/2021, 21:01 WIB
Andi Hartik,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyiapkan program bantuan insentif pemerintah (BIP) untuk pelaku ekonomi kreatif dan desa wisata.

Program bantuan senilai Rp 60 miliar tersebut rencananya akan diluncurkan pada Bulan Juni 2021.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memastikan, bantuan berupa insentif akan disalurkan dengan tepat sasaran.

Baca juga: Kemenparekraf Akan Teruskan Sertifikasi Destinasi Wisata Berkelanjutan

"Saya akan memastikan bahwa itu akan tepat sasaran, berkeadilan untuk masyarakat yang betul-betul membutuhkan, sehingga mereka bisa membuka lapangan kerja seluas-luasnya," kata Sandiaga usai bertemu dengan pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Malang, Jumat (21/5/2021).

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Fadjar Hutomo mengatakan, bantuan insentif pemerintah itu sudah tiga tahun dilaksanakan.

Bantuan insentif yang ketiga kalinya

 

Tahun ini, pihaknya akan mengoptimalkan bantuan itu untuk pemulihan sektor wisata akibat pandemi Covid-19.

"Bantuan insentif pemerintah atau BIP ini sebenarnya program yang telah hampir tiga tahun dilaksanakan dan tahun ini tentunya programnya kita optimalkan kembali," katanya.

Pengunjung anak-anak berlatih membajak sawah di Desa Wisata Pentingsari.Dokumentasi Desa Wisata Pentingsari Pengunjung anak-anak berlatih membajak sawah di Desa Wisata Pentingsari.

Bantuan insentif itu sebesar Rp 60 miliar dan akan diberikan kepada lima subsektor ekonomi kreatif dan pelaku pariwisata yang ada di desa wisata.

Pihaknya akan selektif menyalurkan bantuan itu supaya tepat sasaran. Penyaluran bantuan itu juga akan dilakukan dengan transparan.

Baca juga: Kuliner, Satu Faktor Penting dalam Promosi Desa Wisata

"Tentunya kita berikan secara selektif dan kuratif. Ada kriteria yang harus dipenuhi. Ada proses kuratornya. Kita berupaya tepat sasaran, tepat dengan tujuan dan pelaksanaannya harus sesuai dengan akuntabilitas," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com