Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLHK Sebut Pembukaan TN dan TWA Dilakukan Secara Bertahap

Kompas.com - 21/07/2021, 19:19 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi (PJLHK) Kementerian LHK Nandang Prihadi mengatakan, pembukaan kembali taman nasional (TN) dan taman wisata alam (TWA) akan dilakukan secara bertahap.

“Nanti kalau misal Satgas Covid-19 menyatakan 26 Juli PPKM berakhir, biasanya tidak otomatis langsung buka. Mereka (TN dan TWA) biasanya berkoordinasi dulu dengan Satgas setempat,” jelas dia, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Daftar Lengkap TN, TWA, dan Suaka Margasatwa di Indonesia

Adapun, saat ini TN dan TWA yang tersebar di Pulau Jawa, Bali, dan 15 kota/kabupaten lainnya tengah ditutup selama PPKM Darurat berlangsung sejak 3 Juli hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Melansir Kontan.co.id, Sabtu (10/7/2021), 15 daerah tambahan yang berlakukan kebijakan tersebut sejak 12 Juli 2021 adalah Kota Tanjung Pinang, Kota Singkawang, dan Kota Padang Panjang.

Lalu Kota Balikpapan, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Manokwari, Kota Sorong, Kota Batam, Kota Bontang, Kota Bukittinggi, Berau, Kota Padang, Kota Mataran, dan Kota Medan.

“Kalau Satgas setempat misal bilang oke, kita baru buka. Itu biasanya ada notulensi bersama. Rapat bersama antara pengelola TN dan TWA, Satgas Covid-19, kemudian nanti kepolisian dan TNI,” ujar Nandang.

Baca juga: PPKM Darurat, TN dan TWA akan Buka Sesuai Arahan Satgas Covid-19

“Notulensi itu kemudian biasanya kepala balai lapor ke Dirjen. Berdasarkan rapat, (kalau) Satgas bolehkan buka, nanti Dirjen ‘Oke silakan, tapi dengan protokol kesehatan’. Balik lagi ke Satgas masing-masing daerah," sambungnya.

Protokol kesehatan pasca PPKM Darurat

Suasana Taman Nasional Bromo Tengger Semeru terlihat dari bukit Metigen, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (7/6/2018). Taman nasional yang secara administratif meliputi Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang yang ditetapkan sejak 1982 dengan luas wilayah mencapai 50.276,3 hektare itu menjadi salah satu tujuan wisata andalan Indonesia yang dikunjungi wisawatan domestik dan mancanegara.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Suasana Taman Nasional Bromo Tengger Semeru terlihat dari bukit Metigen, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (7/6/2018). Taman nasional yang secara administratif meliputi Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang yang ditetapkan sejak 1982 dengan luas wilayah mencapai 50.276,3 hektare itu menjadi salah satu tujuan wisata andalan Indonesia yang dikunjungi wisawatan domestik dan mancanegara.

Saat pembukaan kembali TN dan TWA, nantinya protokol kesehatan akan tetap dijalankan seperti wajib memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Untuk perjalanan jauh, terbang, kan sudah harus pakai antigen atau PCR. Sehingga otomatis mereka yang datang sudah dianggap tidak memiliki Covid-19,” ucap Nandang.

Baca juga: Wisatawan Diminta Setop Memberi Makan Monyet di Kelimutu, Mengapa?

Selanjutnya, kuota kunjungan yang diterapkan diperketat dan tidak seperti kunjungan sebelum pandemi yang mana orang-orang bebas berkunjung sebanyak apapun.

Jika suatu TN atau TWA menerapkan aturan batas kuota per kunjungan 50 orang, kata Nandang, maka tempat wisata tersebut akan menyetop kunjungan selanjutnya.

“Sekarang sistemnya in-out. Misal kuota sudah 50 orang di dalam, kunjungan berikutnya belum boleh masuk. Selain batasi jumlah, ini juga membatasi waktu wisatawan di dalam. Tidak bisa lama-lama, kasihan kunjungan berikutnya,” pungkas dirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com