Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel Karantina Turis Asing di Bali Boleh Terima Tamu Biasa, Tetapi...

Kompas.com - 18/10/2021, 21:01 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, hotel-hotel di Bali yang dibuka untuk karantina wisatawan mancanegara (wisman) boleh menerima tamu biasa.

“Tapi dengan beberapa syarat. (Misalnya) sistem pengawasan alur yang baik, juga hotel tersebut punya area yang dikhususkan atau vila yang diarahkan untuk wisman yang dikarantina,” ungkapnya dalam Weekly Press Briefing, Senin (18/10/2021).

Dia melanjutkan, area untuk beraktivitas antara tamu biasa dengan wisman yang sedang dikarantina juga harus dipisah.

Baca juga:

Saat wisman sudah mulai berkunjung, Sandiaga menegaskan bahwa pihaknya termasuk pihak terkait lainnya akan terus melakukan tinjauan dan evaluasi secara berkala.

“Sehingga yang karantina di hotel atau vila, maupun juga di kapal yang sudah diperbolehkan live on board, semua dilakukan dengan protokol karantina dan protokol kesehatan yang sangat ketat dan disiplin,” pungkasnya.

Ada aturan soal hotel karantina dari Pemprov Bali

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa mengatakan, sebanyak 35 hotel karantina yang tersebar di Sanur, Ubud, dan Nusa Dua tidak diizinkan menerima tamu biasa.

“Hotel karantina itu hanya bisa menerima wisman untuk karantina saja, tidak boleh campur,” papar dia kepada Kompas.com, Selasa (12/10/2021).

Ilustrasi kamar hotel. FREEPIK/MRSIRAPHOL Ilustrasi kamar hotel.

Lebih lanjut, aturan ini tertera dalam Buku Panduan Penanganan Wisatawan Mancanegara milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Baca juga:

Melansir Kompas.com, Selasa, aturan soal hotel karantina tertera pada poin di bagian Pra-Arrival dalam Standar Operational Procedure Hotel Penginapan Sementara.

“Memastikan pesyaratan sebagai hotel penginapan sementara terpusat hanya menerima pelanggan karantina saja tanpa pelanggan umum di segala booking channel sampai waktu perjanjian/agreement berakhir (per 3 bulan),” seperti yang tertera dalam buku tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

Travel Tips
Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Travel Update
10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

Travel Tips
Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Travel Update
Lebaran 2024, Kereta Cepat Whoosh Angkut Lebih dari 200.000 Penumpang

Lebaran 2024, Kereta Cepat Whoosh Angkut Lebih dari 200.000 Penumpang

Travel Update
Milan di Italia Larang Masyarakat Pesan Makanan Malam Hari

Milan di Italia Larang Masyarakat Pesan Makanan Malam Hari

Travel Update
6 Hotel Dekat Beach City International Stadium Ancol, mulai Rp 250.000

6 Hotel Dekat Beach City International Stadium Ancol, mulai Rp 250.000

Hotel Story
4 Hotel Dekat Pantai di Cilacap, Tarif Rp 250.000-an

4 Hotel Dekat Pantai di Cilacap, Tarif Rp 250.000-an

Hotel Story
5 Wisata Air Terjun di Karanganyar, Ada Ngargoyoso dan Jumog

5 Wisata Air Terjun di Karanganyar, Ada Ngargoyoso dan Jumog

Jalan Jalan
Pengalaman ke Desa Wisata Koto Kaciak, Coba Panen Madu Lebah Galo-Galo

Pengalaman ke Desa Wisata Koto Kaciak, Coba Panen Madu Lebah Galo-Galo

Jalan Jalan
BaliSpirit Festival 2024 Targetkan Partisipasi 3.000 Turis Asing

BaliSpirit Festival 2024 Targetkan Partisipasi 3.000 Turis Asing

Travel Update
Sertifikasi Halal di 3.000 Desa Wisata Dipercepat hingga Oktober 2024

Sertifikasi Halal di 3.000 Desa Wisata Dipercepat hingga Oktober 2024

Travel Update
5 Pantai di Cilacap, Cocok Jadi Lokasi Healing dan Surfing

5 Pantai di Cilacap, Cocok Jadi Lokasi Healing dan Surfing

Jalan Jalan
Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Travel Tips
Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com