Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggahan Viral, Penumpang KRL Tandai Bangku untuk Teman, Ini Kata KCI

Kompas.com - 11/10/2022, 15:24 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Viral sebuah unggahan di media sosial tentang seorang penumpang kereta rel listrik (KRL) tujuan Solo Balapan-Yogyakarta (KRL Solo-Jogja) yang membawa anak berusia 6 tahun.

Dalam postingan itu, pengunggah, yakni pemilik akun Twitter @icaraysha, menyertakan foto penumpang KRL yang menandai bangku kosong di sebelahnya dengan meletakkan barang agar tidak diduduki penumpang lain.

Baca juga: Apakah di KRL Tidak Boleh Mengobrol dan Bertelepon? Ini Penjelasannya

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/10/2022), Raisha, pemilik akun tersebut, menceritakan kronologi lengkap yang dialaminya saat hendak berangkat ke arah Yogyakarta, Minggu (09/10/2022).

Menurutnya, kondisi yang diceritakannya adalah ketika kereta belum jalan dan ia sedang mencari bangku untuk dirinya dan anaknya yang berusia 6 tahun.

Saat akan duduk bersama anaknya, penumpang perempuan yang ada dalam foto tersebut justru mengatakan kepada Raisha, "Ini (bangku sudah ada orangnya, ya." Ia pun mencari bangku kosong lainnya.

"Saya langsung pindah cari bangku kosong lain dan ngomong balik ke mbak tersebut "memang di kereta boleh tag-in bangku, ya? Baru tahu"," ujarnya.

Baca juga: Rute ke Stasiun BNI City, Bisa Naik KRL, MRT dan Transjakarta

Beberapa lama setelahnya, dua orang teman dari perempuan tersebut datang. Tak lama sebelum kereta berangkat.

"Ternyata temennya hanya ada dua orang, yang mana kalau kita lihat kan bangkunya lebar banget, ya. Bisa (muat) lebih dari dua orang dan saya rasa seharusnya saya sama anak saya muat kok di situ," tutur dia.

Tanggapan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI)

Menanggapi hal ini, External Relations and Corporate Image Care, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Leza Arlan mengatakan, sebenarnya penumpang tidak diperkenankan untuk menandai bangku kosong untuk orang lain di KRL.

Sebab, semua penumpang berhak menempati tempat duduk di KRL. Khusus untuk tempat duduk prioritas, maka yang berhak duduk adalah mereka yang masuk kelompok prioritas, seperti orang tua, anak, ibu hamil, serta penyandang disabilitas.

"Sebetulnya kalo tag-in tempat itu tidak boleh, ya. Siapapun boleh duduk namun sesuai dengan prioritasnya, kalau di tempat duduk yang bertuliskan prioritas artinya ya untuk pengguna prioritas," ujar Leza kepada Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Cara Bayar Tiket KRL Solo-Jogja dan Rincian Harganya

Leza mengatakan, penumpang yang melihat atau mengalami peristiwa serupa dengan Raisha bisa langsung melaporkannya kepada petugas di dalam KRL.

"Kalau memang melihat langsung kejadian tersebut bisa langsung dilaporkan ke petugas di dalam commuter line-nya. Nanti petugas kami akan membantu," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com